KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Bank Panin dalam Kasus Suap Pajak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Agustus 2021
KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Bank Panin dalam Kasus Suap Pajak

Ilustrasi. KPK (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya tengah mempertajam bukti keterlibatan pihak lain dan koorporasi dalam kasus dugaan suap penurunan nilai pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).

Diketahui, KPK menjerat konsultan dan kuasa wajib pajak beberapa perusahaan, di antaranya Veronika Lindawati (VL) yang merupakan kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, kemudian Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama, serta Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sepanjang ditemukan alat bukti keterlibatan pihak lain maupun koorporasi dalam kasus ini, pihaknya pasti akan menjerat mereka.

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Suap Pejabat Pajak Lewat Lima Pegawai Bank Panin

"Sepanjang ada alat bukti yang cukup pasti akan dikembangkan lebih lanjut apabila ada dugaan keterlibatan pihak lain," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (3/8).

Ali memastikan, penyidikan kasus ini terus berjalan. Apalagi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji (APA), salah satu tersangka dalam kasus ini.

Penolakan gugatan praperadilan Angin menguatkan adanya tindak pidana yang melibatkan Angin dan konsultan maupun wajib pajak Bank Panin, PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations.

"Penyidikan perkara ini masih berlanjut dengan melengkapi pembuktian baik keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lain. Pemberkasan juga segera dilakukan. Berikutnya akan diserahkan kepada jaksa peneliti untuk dikaji kelengkapan formil dan materiilnya," kata Ali.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK


KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Keenam tersangka tersebut yaitu Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga:

KPK Korek Keterangan Chief of Finance Officer Bank Panin Terkait Kasus Pajak

Kemudian Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, dan Veronika Lindawati (VL) kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan terakhir Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Angin dan Dadan diduga menerima suap sebesar Rp 15 miliar dari PT Gunung Madu Plantations, kemudian sebesar SGD 500 ribu dari Bank Panin dari komitmen fee senilai Rp 25 miliar, dan SGD 3 juta dari PT Jhonlin Baratama. (Pon)

Baca Juga:

Periksa Petinggi Bank Panin, KPK Sita Barbuk Kasus Suap Pajak

#Panin Bank #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Bagikan