KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Siti Mashita
Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno usai diperiksa. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tiga saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017.
"Tiga saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Siti Mashita Soeparno," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (19/10).
Tiga saksi itu antara lain dokter Polresta Tegal Nany Yulia, Komisaris CV Timur Alam Raya Sri Astuti, dan Laode Abdul Rauf.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa Amir Mirza Hutagalung, seorang pengusaha dan orang kepercayaan Siti Mashita Soeparno sebagai tersangka dalam kasus itu.
KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Siti Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung diduga sebagai pihak penerima dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi diduga sebagai pihak pemberi.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK mengonfirmasi Siti Mashita Soeparno terkait percakapan telepon dengan Amir Mirza Hutagalung.
"KPK mengkonfirmasi percakapan telepon Siti Mashita Soeparno dengan Amir Mirza Hutagalung untuk mendalami sejauh mana keterkaitan komunikasi tersebut dengan perkara ini," katanya.
Sebelumnya, KPK menyatakan total pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal Tahun Anggaran 2017 sekitar Rp 5,1 miliar.
Dengan rincian dari dana jasa pelayanan total berjumlah Rp 1,6 miliar yang diindikasikan diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017.
Pada saat operasi tangkap tangan dilakukan pada 29 Agustus 2017, Siti Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung diduga menerima Rp 300 juta.
Selain itu, dari fee proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2017. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025