KPK Periksa Tiga Pegawai PT KIEC Terkait Izin Transmart Cilegon

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Oktober 2017
KPK Periksa Tiga Pegawai PT KIEC Terkait Izin Transmart Cilegon

Logo KPK. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga pegawai Krakatau Industrial Estate Cilegon‎ (PT KIEC). Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perijinan Amdal untuk pembangunan Mall Transmart di Cilegon.

Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dirut PT KIEC, Tubagus Dony Sugihmukti (TDS). Ketiga pegawai PT KIEC itu yakni, Corporate Secretary PT KIEC, Bunyamin; General Manager Pengembangan PT KIEC, Suparno; dan Manager Divisi SHE PT KIEC, Jhoni Syam.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TDS," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (10/10).

Selain itu, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Manager Keuangan PT Brantas Abipraya, Tumpang Muhammad dan Manager Akuntansi PT Brantas Abipraya. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Dony Sugihmukti.

KPK diketahui telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keenamnya yakni Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi; Ahmad Dita Prawira (ADP) selaku Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penananaman Modal Kota Cilegon; dan Hendri (H) asal swsta. Kemudian Bayu Dwinanto Utomo (BDU) selaku Project Manajer PT Brantas Abipraya Tubagus Donny Sugihmukti (TDS) selaku Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan Eka Wandoro (EW) selaku Legal Manager PT KIEC.

Tubagus, Ahmad Dita Prawira (ADP) dan Hendri (H) dijerat atas dugaan penerima suap senilai Rp 1,5 miliar dari Bayu Dwinanto Utomo (BDU); Tubagus Donny Sugihmukti (TDS) dan Eka Wandoro (EW) selaku Legal Manager PT KIEC.

Uang dugaan suap dari anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero) dan PT Brantas Abipraya itu terkait pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Transmart. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Wali Kota Cilegon #Transmart
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Bagikan