KPK Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir. Foto: Antara
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Secara paralel KPK juga akan memeriksa beberapa saksi untuk Softan Basir pada hari ini. Antara lain, Corporate Secretary PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJB) Lusiana Ester, Dosen Program Studi Teknik Pertambangan ITB Syafrizal.
Kemudian, Office Boy PT. Samantaka Batubara Erry Yudhamiharja, Security PT. Samantaka Batubara Fredrik Lanitaman, dan dua orang pihak swasta yakni, Jumadi dan Lukman Hakim. "Mereka semua akan diperiksa untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.
Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi