Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Periksa Sesmenpora Terkait Pengembangan Suap Dana Hibah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Juli 2019
KPK Periksa Sesmenpora Terkait Pengembangan Suap Dana Hibah

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. foto:putra/kemenpora.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa‎ Sekretaris Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Sesmenpora untuk mengembangkan kasus dugaan suap terkait dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di konfirmasi, Jumat (26/7).

Baca Juga: Menpora Imam Nahrawi Akui Beri Disposisi Untuk KONI

KPK telah ‎menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelimanya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Antaranews)

Kelimanya telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut dijatuhkan hukuman pidana penjara dan denda berbeda-beda.

Sedangkan tiga pihak dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, agenda persidangan untuk ketiganya masih pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca Juga: Jaksa KPK Cecar Menpora Imam Nahrawi Soal Kinerja Asprinya

Dari persidangan tersebut, muncul sejumlah nama pejabat Kemenpora yang diduga turut kecipratan uang panas dana hibah untuk KONI. Salah satunya yakni Menpora, Imam Nahrawi dan stafnya Miftahul Ulum.

Disinyalir, KPK sedang membuka penyelidikan baru terkait pengembangan kasus suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI‎. Penyelidikan baru tersebut dimulai setelah munculnya fakta-fakta di persidangan perkara tersebut. (Pon)

#KONI #Kemenpora #Gatot S Dewa Broto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Legislator Tanggapi Pengakuan Desak Made Rita, Minta Tata Kelola Dukungan Atlet Dievaluasi
Desak Made Rita mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali emas dalam ajang bergengsi tersebut. 

Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Legislator Tanggapi Pengakuan Desak Made Rita, Minta Tata Kelola Dukungan Atlet Dievaluasi
Olahraga
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Erick menjelaskan bahwa penetapan Jakarta sebagai provinsi penunjang telah memiliki payung hukum setelah disahkan melalui Rapat Kerja Nasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Indonesia
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Kejari Solo menerima dana hibah KONI senilai Rp 35 juta. Kini, totalnya sudah mencapai Rp 255 juta yang diterima dari dua tersangka.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Olahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia
Indonesia
Terharu Terima Penghargaan KONI, Jerry Hermawan Lo Ajak Lebih Banyak Pihak Peduli Atlet Purnatugas
Founder JHL Group, Jerry Hermawan Lo, menerima penghargaan dari KONI. Ia mengajak banyak pihak untuk memperhatikan atlet purnatugas.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Terharu Terima Penghargaan KONI, Jerry Hermawan Lo Ajak Lebih Banyak Pihak Peduli Atlet Purnatugas
Indonesia
KONI Anugerahi Jerry Hermawan Lo Penghargaan Tokoh Peduli Olahraga
KONI menganugerahi Founder JHL Group, Jerry Hermawan Lo, sebagai tokoh peduli olahraga.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
KONI Anugerahi Jerry Hermawan Lo Penghargaan Tokoh Peduli Olahraga
Olahraga
Prasetyo Edi Sambut Kehadiran Shin Tae-yong di Persija: Pelatih Bagus untuk Macan Kemayoran
Prasetyo Edi Marsudi menyambut positif penunjukan Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija Jakarta. Tingkatkan kualitas Persija dan kompetisi sepak bola Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prasetyo Edi Sambut Kehadiran Shin Tae-yong di Persija: Pelatih Bagus untuk Macan Kemayoran
Indonesia
Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Ketua KONI Bantah Korupsi
Dia membantah menggunakan dana KONI Solo untuk kepentingan pribadinya.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Ketua KONI Bantah Korupsi
Indonesia
Kejari Tetapkan Mantan Ketua KONI Solo Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kerugian Rp 1 Miliar
Penyimpangan terjadi setelah dana hibah dari Pemkot Surakarta masuk ke rekening KONI dan dilakukan pencairan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Kejari Tetapkan Mantan Ketua KONI Solo Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kerugian Rp 1 Miliar
Olahraga
Pertina NTT Desak Kejelasan Legalitas Perbati, Sengketa dengan Menpora Masih Berlanjut
Pertina NTT mengambil langkah dalam sengketa hukum melawan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Soffi Amira - Selasa, 14 April 2026
Pertina NTT Desak Kejelasan Legalitas Perbati, Sengketa dengan Menpora Masih Berlanjut
Bagikan