KPK Periksa Eks Walkot Bandar Lampung Diduga Titipkan Calon Mahasiswa Masuk Unila

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 18 November 2022
KPK Periksa Eks Walkot Bandar Lampung Diduga Titipkan Calon Mahasiswa Masuk Unila

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wali Kota Bandar Lampung periode 2010-2015 dan 2016-2021 Herman HN dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila).

Herman yang merupakan Ketua DPW NasDem Lampung diduga ikut menitipkan calon maba untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila tanpa lewat jalur resmi. Hal itu telah didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan terhadap Herman di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/11).

Baca Juga:

KPK Panggil Pengacara dan Sopir Lukas Enembe

"Saksi ini (Herman HN) dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan Maba Fakultas Kedokteran Unila," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11).

Nama Herman pernah muncul dalam persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi beberapa waktu lalu. Herman disebut menitipkan calon maba untuk masuk Unila lewat anak buah Rektor Unila Karomani.

Namun, berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Herman membantah pemberian uang Rp 150 juta ke sejumlah pejabat di Unila untuk meloloskan calon maba masuk Fakultas Kedokteran.

Hal itu disampaikan Herman setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan untuk tersangka Karomani dan kawan-kawan.

Baca Juga:

Nurul Ghufron Ungkap Alasan Gugat UU KPK Ke MK

Sebanyak empat orang telah diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap terkait penerimaan calon maba pada Unila tahun 2022.

Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau.

Dalam kasus ini, jumlah uang yang disepakati untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan diduga bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta.

Lembaga antirasuah memastikan bakal mengembangkan kasus ini karena meyakini penyuap tidak hanya satu orang saja. (Pon)

Baca Juga:

Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK

#KPK #Bandar Lampung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Uang tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Ada Dugaan Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT. Operasi tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Ada Dugaan Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan