KPK Periksa Eks Terdakwa di Kasus Suap Harun Masiku
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Senin (29/7) hari ini, terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Betul, Saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada Wahyu. Dalam kasus ini, Wahyu merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani vonis pengadilan.
Mantan terdakwa kasus yang melibatkan Harun itu divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW terhadap Harun Masiku. Wahyu bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.
Baca juga:
KPK Bakal Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Di Tangan KPK, Perkara Harun Masiku Jadi Kasus Politik Musiman
Harun Masiku merupakan eks caleg PDIP yang terjerat kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron sampai hari ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK