KPK Periksa Eks Terdakwa di Kasus Suap Harun Masiku

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Senin (29/7) hari ini, terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Betul, Saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada Wahyu. Dalam kasus ini, Wahyu merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani vonis pengadilan.
Mantan terdakwa kasus yang melibatkan Harun itu divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW terhadap Harun Masiku. Wahyu bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.
Baca juga:
KPK Bakal Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Di Tangan KPK, Perkara Harun Masiku Jadi Kasus Politik Musiman
Harun Masiku merupakan eks caleg PDIP yang terjerat kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron sampai hari ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
