KPK Periksa Eks Dirjen Minerba Terkait Penyelidikan Izin Usaha Pertambangan
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (19/6).
Ridwan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.50 WIB. Dia terlihat datang ditemani seseorang yang menenteng sejumlah berkas.
Ridwan enggan membeberkan secara gamblang terkait kedatangannya hari ini ke kantor lembaga antirasuah.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Pimpin Penyidik KPK Geledah Kantor Cikeas
Dia tidak banyak berkomentar ketika ditanya apakah kehadirannya menyangkut soal kasus dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM atau soal penyelidikan dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Nanti kita tanya mereka (KPK) saja ya,” kata Ridwan.
“Belum tahu saya, nanti kita tanya saja ya,” imbuhnya.
Baca Juga:
Mentan Minta Pemeriksaan di KPK Diundur ke 27 Juni 2023
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan terhadap Ridwan Djamaluddin berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
Adapun saat ini lembaga antirasuah tengah menyelidiki dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
"Permintaan keterangan penyelidikan," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Ingatkan Mentan Kooperatif Penuhi Panggilan Pada 19 Juni
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser