KPK Periksa Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI, Baru 1 yang Datang
Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MerahPutih.com - KPK memanggil anggota DPR Fraksi NasDem Satori dan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (18/6).
Budi menjelaskan Satori sudah hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Heri Gunawan sejauh ini belum tampak hadir di markas KPK. "ST sudah, HG belum," ungkapnya.
Hari ini, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Yakni, Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, Nita Ariesta Moelgeni; Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2, Puji Widodo; dan Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia (BI), Pribadi Santoso.
Baca juga:
KPK Temukan Bukti Anggota DPR Satori Terlibat Penyimpangan Dana CSR BI
Sebelumnya KPK telah memeriksa Satori. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Legislator NasDem itu saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.
KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.
Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.
Penyidik KPK juga telah memeriksa Heri Gunawan. Rumah kediaman Legislator Gerindra itu di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.
Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana CSR BI ke Sejumlah Anggota DPR, Ada Kahar Muzakir hingga Dolfie
Pada 16-17 Desember 2024 lalu, KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penyidik turut menyita saejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Janji Tahan Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Sebelum Tahun Baru
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia