KPK Periksa Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI, Baru 1 yang Datang


Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MerahPutih.com - KPK memanggil anggota DPR Fraksi NasDem Satori dan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (18/6).
Budi menjelaskan Satori sudah hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Heri Gunawan sejauh ini belum tampak hadir di markas KPK. "ST sudah, HG belum," ungkapnya.
Hari ini, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Yakni, Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, Nita Ariesta Moelgeni; Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2, Puji Widodo; dan Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia (BI), Pribadi Santoso.
Baca juga:
KPK Temukan Bukti Anggota DPR Satori Terlibat Penyimpangan Dana CSR BI
Sebelumnya KPK telah memeriksa Satori. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Legislator NasDem itu saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.
KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.
Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.
Penyidik KPK juga telah memeriksa Heri Gunawan. Rumah kediaman Legislator Gerindra itu di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.
Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana CSR BI ke Sejumlah Anggota DPR, Ada Kahar Muzakir hingga Dolfie
Pada 16-17 Desember 2024 lalu, KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penyidik turut menyita saejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
