KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan TPPU Bupati Hulu Sungai Utara Nonaktir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Januari 2022
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan TPPU Bupati Hulu Sungai Utara Nonaktir

Bupati Hulu Sungai Utara nonaktir Abdul Wahid meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (1/10/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid (AW).

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan 12 saksi untuk tersangka AW terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1).

Pemeriksaan rencananya dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Sementara 12 saksi tersebut adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Maulana Firdaus, Pensiunan PNS Tajuddin Noor, Pengusaha Mobil Bekas atau Telepon Genggam Noor Elhamsyah, Staf Bina Marga M Ridha, Eks Ajudan Bupati Hadi Hidayat, dan Direktur PT Prima Mitralindo Barkati alias Haji Kati.

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka Suap dan Gratifikasi

Kemudian, ada pula Sales Honda Ferry Riandy Wijaya, Muhammad Fahmi Ansyari dari PT Bangun Tata Banua, CV Saila Rizky, dan PT Jati Luhur Sejati, Farhan dari PT CPN/PT Surya Sapta Tosantalina, Abdul Halim Perdana dari CV Alabio, Direktur CV Chandra Karya Abdul Hadi, dan Muhammad Muzzakir selaku kontraktor.

Sebelumnya pada Selasa (28/12), KPK menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (2017 - 2022) Abdul Wahid (kiri), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Abdul Wahid diduga menerima suap terkait jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, sejak 2019 - 2021 mencapai Rp18,4 Milyar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/
Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (2017 - 2022) Abdul Wahid (kiri), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Abdul Wahid diduga menerima suap terkait jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, sejak 2019 - 2021 mencapai Rp18,4 Milyar. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat Abdul Wahid, yakni dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022.

Setelah tim penyidik mendalami dan menganalisa rangkaian alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi itu, diduga terdapat beberapa penerimaan yang disamarkan dengan sengaja, diubah bentuknya, dan dialihkan kepada pihak lain.

Baca Juga

KPK Tahan Bupati Hulu Sungai Utara

TPPU pun diterapkan karena KPK menduga ada bukti permulaan yang cukup dan terjadi perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi menjadi aset-aset bernilai ekonomis, seperti properti, kendaraan, dan penempatan uang ke dalam rekening bank.

Di samping itu, menurut Ali Fikri, berdasarkan informasi yang diterima KPK, diduga ada beberapa pihak yang sengaja mengambil alih secara sepihak aset-aset milik tersangka AW. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan