KPK Pastikan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menag Terkait Jual Beli Jabatan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 14 Mei 2019
KPK Pastikan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menag Terkait Jual Beli Jabatan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang ratusan juta rupiah yang disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Diketahui, tim penyidik menyita uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kemenag pada Senin (18/3) lalu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)

"Yang pasti ketika ada barang bukti yang disita berarti itu diduga terkait dengan pokok perkaranya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5) malam.

Febri menegaskan pihaknya akan terus mendalami mengenai uang tersebut. Termasuk mendalami pihak pemberi uang ratusan juta tersebut kepada Menag Lukman.

"Nanti detailnya di penyidikan akan diklarifikasi misalnya yang rupiah itu dari mana, yang valuta asing dari mana. Itu kan bagian dari teknis penyidikan," ujarnya.

Dalam proses pendalaman ini, tak tertutup kemungkinan penyidik bakal kembali memeriksa Lukman. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Lukman pada Rabu (8/5) lalu. Uang ratusan juta ini menjadi salah satu poin yang dicecar penyidik saat memeriksa Lukman.

"Kalau dibutuhkan pendalaman lagi akan kami panggil kembali," imbuhnya.

Selain soal uang ratusan juta yang disita dari ruang kerja Lukman, KPK juga menemukan adanya dugaan pemberian uang Rp 10 juta dari Kakanwil Kemag Jatim Haris Hasanuddin kepada Lukman.

Haris yang kini telah menyandang status tersangka itu memberikan uang kepada Lukman sebagai ucapan terima kasih karena telah memilih dan melantiknya sebagai Kakanwil Kemag Jatim.

Lukman telah melaporkan penerimaan uang itu kepada Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, Direktorat Gratifikasi KPK tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dilakukan Lukman beberapa hari setelah tim penyidik menangkap sejumlah pihak terkait kasus ini.

"Kami tidak bisa tindaklanjuti dengan penerbitan SK karena itu dilaporkan setelah OTT 10 atau 11 hari setelah OTT. kalau dilaporkan setelah OTT atau ada proses hukum tentu kami koordinasi menunggu proses hukum," pungkasnya.

Dalam perkara ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin sebagai tersangka. ‎

Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. (Pon)

Baca Juga: Hari Ini KPK Garap Menag Lukman Hakim Terkait Suap Jual Beli Jabatan

#Lukman Hakim Saifuddin #KPK #Menteri Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - 59 menit lalu
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bagikan