KPK Pastikan Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR


Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini, Senin (11/9). Adapun ini merupakan pemanggilan ulang setelah pada undangan pertama, Rabu (6/9) lalu, KPK tak menghadiri undangan rapat tersebut.
"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (11/9).
Febri memastikan seluruh pimpinan lembaga antirasuah bakal hadir dalam rapat yang menjadi agenda rutin antara Komisi III dan KPK tersebut. Mengingat, alasan KPK absen pada RDP pekan lalu lantaran berdalih para pimpinan KPK tengah menjalankan tugas di luar kota.
"Pimpinan tentu akan hadir," kata Febri.
Lebih lanjut dia menjelaskan poin-poin yang akan disampaikan lembaga antirasuah itu di depan para anggota Komisi III DPR. Kata dia, yang akan disampaikan pihaknya tentunya terkait mekanisme yang dijalankan oleh KPK.
"Materi yang kita siapkan berkisar pada pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan KPK, perlindungan saksi dan pelapor, koordinasi dan supervisi, pengelolaan barang sitaan dan rampasan serta pengelolaan alat bukti," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait RDP KPK dengan Komisi III DPR di: Peneliti Antikorupsi: KPK Boleh Tolak Hadiri Panggilan Pansus
Bagikan
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
