KPK Panggil Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Maret 2021
KPK Panggil Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

Istri mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida (kanan) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida.

Tin bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Nurhadi dan kawan-kawan.

Mantan staf ahli Menpan RB itu bakal bersaksi guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Ferdy Yuman (FY).

Baca Juga:

Hiendra Soenjoto, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 4 Tahun Penjara

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka FY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/3).

Selain Tin Zuraida, tim penyidik juga memanggil dua saksi lain untuk diperiksa hari ini. Di antaranya Sekretaris Menpan RB Dwi Wahyu Atmadji dan pegawai honorer Kemenpan RB Daday Mulyadi.

Sama halnya dengan Zuraida, Wahyu dan Daday juga akan dikonfirmasi penyidik guna melengkapi berkas penyidikan Ferdy.

Belum diketahui secara persis apa yang bakal digali penyidik dari keterangan Tin Zuraida. Namun pada Kamis (25/3), KPK sempat mendalami pelat nomor polisi mobil milik Tin Zuraida.

Hal itu ditelusuri kala penyidik memeriksa Wahidul Kahar selaku Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemenpan RB dan Eddy Syahputra selaku Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB.

Dokumentasi bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (kiri), saat meninggalkan Gedung KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso
Dokumentasi bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (kiri), saat meninggalkan Gedung KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso


Diketahui, KPK telah menetapkan Ferdy sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Nurhadi cs.

Sopir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono itu diduga membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan pemilik rumah sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta atas perintah Rezky pada Februari 2020.

Rumah tersebut ditempati Nurhadi bersama istri dan keluarganya. Lantas pada Juni 2020 tim penyidik KPK yang telah melakukan pemantauan kemudian mendatangi rumah itu untuk menangkap Nurhadi dan Rezky.

Baca Juga:

Anak Nurhadi dan Pejabat Kemenpan RB Terseret Kasus Perintangan Penyidikan

Setiba di lokasi, Ferdy telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu terparkir di luar pintu gerbang bersiap menjemput Rezky dan keluarga.

Saat tim mendekati mobil tersebut, Ferdy langsung tancap gas meninggalkan lokasi dan menghilang ke arah Senayan, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (Pon)

Baca Juga:

KPK Anggap Permintaan Nurhadi Pindah Tahanan Tak Masuk Akal

#Nurhadi #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Bagikan