KPK Panggil 2 Pegawai Pemprov Banten Terkait Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin (13/9).
Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2017.
Baca Juga
KPK Amankan Dua Unit Mobil Terkait Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel
"Hari ini (13/9) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/9).
Kedua pegawai itu adalah Endang Saprudin selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan TA 2017 dan Endang Suherman selaku pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf PPID.
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2017.
Meski begitu, lembaga antirasuah belum mengumumkan secara terperinci ihwal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka mau pun konstruksi lengkap perkaranya.
Sebagaimana kebijakan teranyar KPK, pengumuman itu dilakukan usai upaya paksa penangkapan atau pun penahanan tersangka dilakukan. (Pon)
Baca Juga
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah untuk SMKN 7 Tangsel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek