Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sudah Terbitkan Sprindik Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 05 Maret 2025
KPK Sudah Terbitkan Sprindik Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Kami telah mengeluarkan surat perintah penyidikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Saat ditanya tanggapan soal Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang turut mengusut kasus itu, Setyo akan memerintahkan Direktur Penyidikan (Dirdik) serta Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) untuk berkoordinasi.

"Kalau memang terinformasi ada APH (Aparat Penegak Hukum) lain yang melakukan itu (pengusutan) maka tugasnya Dirdik dan Kasatgas KPK untuk melakukan koordinasi," tuturnya.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan sprindik telah lebih dulu diterbitkan oleh KPK. Oleh karena itu, koordinasi antara lembaga menjadi langkah yang diperlukan dalam penanganan perkara ini.

Baca juga:

Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional

Terkait kemungkinan penyidikan bersama dengan dua APH lain, Setyo menegaskan keputusan akan bergantung pada hasil koordinasi yang dilakukan.

“Hasil koordinasi nantinya akan menentukan langkah atau tindak lanjut yang harus diambil,” tambahnya.

Setyo tidak membantah soal kabar mengenai lima tersangka dalam perkara ini. Namun, ia belum dapat memastikan kapan identitas mereka akan diumumkan ke publik.

“Setelah proses rilis terkait perkara ini dilakukan, kewenangan penanganan berada di tangan penyidik, direktur, serta deputi,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan kembali mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam penempatan dana iklan oleh PT BJB.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pengumuman peningkatan status perkara ke tahap penyidikan akan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.

“Tunggu saja rilisnya, tanggalnya akan diumumkan nanti,” ujar Asep. (Pon)

#Bank Bjb #KPK #Dugaan Korupsi #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Indonesia
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Habiburokhman juga enggan menanggapi isu mengenai nama-nama yang disebut bakal menggantikan Febrie.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Penyimpanan uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem perbankan patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
 Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Indonesia
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Bagian dari upaya membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara dan tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Indonesia
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Polri dalami isu foto Jampidsus Febrie Adriansyah dalam brankas rumah mewah Sentul.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Indonesia
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Polri sita 74 kg emas dan uang Rp476 miliar dari rumah mewah Sentul, serta temukan foto keluarga dalam brankas.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Indonesia
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Polisi menemukan brankas tersembunyi di balik tembok saat penggeledahan kasus korupsi di Sentul. Di dalamnya terdapat 74 kilogram emas, valas, dan uang tunai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Bagikan