KPK Memanas! Wadah Pegawai Laporkan Firli Cs ke Dewas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Februari 2020
KPK Memanas! Wadah Pegawai Laporkan Firli Cs ke Dewas

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) melaporkan pimpinan lembaga antirasuah Firli Bahuri Cs ke Dewan Pengawas berkaitan dengan pengembalian Kompol Rosa Purbo Bekti ke Mabes Polri.

"Bahwa terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan bahkan berpotensi melanggar etik khususnya jaminan agar KPK dapat menjalankan fungsi secara independen," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (7/2).

Baca Juga:

ICW: Pecat Kompol Rosa Upaya Firli Rusak Sistem SDM di KPK

Yudi selaku Ketua WP KPK mengaku sudah bertemu langsung dengan lima Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, Harjono, Albertina Ho dan Artidjo Alkostar.

"Dan mereka sudah dengarkan apa yang menjadi perhatian WP agar KPK tetap independen dan KPK tidak dilemahkan," ujar Yudi.

Menurut Yudi pengembalian Rosa ke instansi asal tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa masa bakti Rosa di KPK baru habis pada September 2020. Rosa, kata dia, juga belum menyatakan ingin kembali ke Mabes Polri.

"Bahwa pengembalian Kompol Rosa Purbo Bekti menimbulkan banyak kejanggalan mengingat tidak ada permintaan sendiri dari Kompol Rosa untuk kembali ke Kepolisian. Masa tugasnya masih panjang hingga 23 September 2020," ungkapnya.

Yudi mengungkapkan pihaknya mengetahui ada dua surat pembatalan penarikan Rosa yang dilayangkan Polri ke KPK, yaitu tertanggal 21 dan 29 Januari 2020. Hal itu, kata dia, memperlihatkan adanya dukungan Polri agar Rosa dapat melanjutkan pekerjaannya di lembaga antirasuah.

"Jadi pada tanggal 21 januari 2020 sudah ada dari Mabes Polri mengirimkan surat untuk tidak jadi menarik Kompol Rosa," ungkapnya.

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan pimpinan KPK meski ada anggota DPR yang sedang diperiksa lembaganya
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada awak media seusai bertemu dengan pimpinan DPR (Foto: antaranews)

Namun, kata Yudi, surat resmi dari Mabes Polri sebagai itikad baik kepolisian untuk bisa ikut terlibat dalam pemberantasan korupsi dan membantu KPK, tidak ditanggapi oleh pimpinan KPK. Pasalnya, Firli Cs justru berkukuh memulangkan Rosa.

"KPK malah mengirimkan surat pimpinan KPK tanggal 21 januari 2020 perihal penghadapan kembali penyidik KPK atas nama salah satunya Indra Saputra dan Rossa Purbo Bekti," ujarnya.

Atas surat tersebut Kepolisian tetap berkomitmen bahwa Kompol Rosa tetap bekerja KPK. Sehingga dikirimkan surat tertanggal 29 Januari 2020 yang intinya menyebut Kompol Rosa tetap melaksanakan tugas di KPK karena massa penugasannya belum berakhir.

"Artinya kepolisian tetap menyatakan bahwa Mas Rossa Purbo Bekti tetap pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK, bekerja sebagai penyidik atau penyelidik KPK," jelas dia.

Ia menambahkan, Rosa merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat caleg PDIP Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat tugas yang diberikan ke Rosa untuk menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Bahwa alih-alih mendapatkan apresiasi, Kompol Rossa Purbo Bekti malah dikembalikan ke Kepolisian. Inilah yang menjadi pertanyaan di publik saat ini," tegas Yudi.

Baca Juga:

Firli Bahuri Tegaskan Sudah Berhentikan Kompol Rosa Sebagai Penyidik KPK

Berdasarkan fakta-fakta di atas, lanjut Yudi, pihaknya meminta Dewas menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK soal pengembalian Rosa ke Polri.

"Kemarin saya sudah berbicara 12 mata. Saya dengan lima anggota dewas, kemarin bapak-bapak dan ibu anggota dewas itu dengan baik menerima saya dan mau mendengarkan semua keluhan-keluhan dari Wadah Pegawai KPK dan mereka pun sudah mulai bergerak," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Wadah Pegawai KPK #Firli Bahuri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
Bagikan