Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Kembali Tahan Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 18 Agustus 2022
KPK Kembali Tahan Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) saat jumpa pers terkait penetapan kembali mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka, Kamis (18/8). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Kamis (18/8). Padahal, Ajay baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/8) kemarin.

Ajay ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Baca Juga

Mantan Wali Kota Cimahi Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Eks Penyidik KPK

"Terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022 sampai dengan 6 September 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8)

Adapun penetapan Ajay sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Ajay diduga menyuap Robin dan Maskur senilai Rp 500 juta untuk mengondisikan agar tim KPK tak melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi di Kota Cimahi terkait dugaan korupsi.

Baca Juga

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 2 Tahun Penjara Walkot Cimahi

Pasalnya, Ajay menerima informasi tim KPK tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Suap tersebut diduga berasal dari penerimaan gratifikasi oleh Ajay yang diberikan oleh beberapa ASN di Pemkot Cimahi.

Sebelumnya, Ajay ditangkap KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 27 November 2020 lalu. Ia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya dengan bukti uang Rp420 juta.

KPK lalu menetapkan Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, tahun anggaran 2018—2020.

Dalam persidangan pada 2021 lalu, Ajay divonis dua tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi. (Pon)

Baca Juga

Baru Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - 2 jam, 30 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan