KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP, Harun Masiku.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia, untuk menjadi saksi," kata Hasto sebelum masuk Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/2).
Baca Juga:
Bupati Indramayu Nonaktif Supendi Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Hasto mengaku akan memberikan kesaksian sebaik-baiknya dalam kasus yang menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Menurut Hasto, pemeriksaan hari ini untuk melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya.
"Sama dengan sebelumnya," ujar Hasto.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hasto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan. Namun, Ali belum mau menyampaikan apa yang akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan Hasto.
"Saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Ali dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Sebelumnya, Hasto telah diperiksa penyidik KPK pada 24 Januari lalu. Usai diperiksa, Hasto mengungkapkan alasan PDIP mengusulkan Harun untuk menggantikan caleg PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Nazaruddin Kiemas, yang meninggal dunia
Hasto menyebut Harun pernah mendapat beasiswa dari Ratu Inggris.
"Kami juga berikan keterangan karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik, sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi di dalam International Economic Law," tuturnya.
Namun, ketika ditanya keberadaan Harun, Hasto irit bicara. Hasto mengklaim PDIP tidak mengetahui. Ia hanya mengimbau agar Harun kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya tidak tahu. Ya, tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Wahyu diduga menerima sejumlah uang dari Harun.
Lembaga antirasuah itu sudah menahan Wahyu, Agustiani, dan Saeful. Sementara, Harun masih buron. KPK seperti kesulitan menangkap mantan caleg PDIP tersebut. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
