KPK Kembali Periksa Istri Rafael Alun Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang


Istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek (kiri), meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai periksa penyidik, Selasa (4/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ernie Meike Torondek, istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Ibu dari Mario Dandy Satriyo itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
Baca Juga:
Selain Ernie Meike, KPK juga turut memeriksa Direktur CV Rajawali Diesel Untung Wijaya dan dua pihak wiraswasta Christofer Dhyaksa Darma dan Among Sandi Laksana.
"Hari ini (27/7) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/7).
KPK memproses hukum Rafael Alun atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sekitar US$90.000 atau Rp 1,35 miliar. Penerimaan uang melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang didirikan Rafael.
Baca Juga:
KPK Cecar Istri Rafael Alun Soal Asal-usul Kepemilikan Aset Mewah
PT AME juga digunakan Rafael untuk membantu wajib pajak mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
KPK juga telah nenetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Kasus dugaan pencucian uang ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus gratifikasi tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
