KPK 'Kapok' Jabatan Dirdik Diemban Anggota Polri?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 02 September 2017
KPK 'Kapok' Jabatan Dirdik Diemban Anggota Polri?

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan evaluasi terhadap jabatan Direktur Penyidikan (Dirdik) yang saat ini diemban oleh seorang polisi berpangkat Brigadir Jenderal. Hal itu menyusul adanya kasus dugaan indisipliner oleh Aris Budiman yang datang menghadiri undangan pansus hak angket KPK oleh DPR.

"Nanti kita rundingkan di dalam," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel Bidakara, sabtu (2/9).

Agus menjelaskan, bisa saja dengan munculnya dugaan indisipliner oleh Aris, jabatan Direktur Penyidikan akan diemban oleh penyidik independen yang direkrut sendiri oleh KPK. Karena sejak KPK berdiri, jabatan itu diemban oleh penyidik dari kepolisian.

Agus sendiri mengaku sudah mencegah Aris untuk datang ke DPR dengan pansus angket KPK.

"Jadi kami kemarin terima suratnya sudah hampir sore. Pada waktu kita panggil yang bersangkutan sudah berangkat," jelas Agus.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengaku tidak menyesal memenuhi panggilan Pansus hak angket terhadap KPK pada Selasa (29/8) lalu. Ia juga mengaku tidak takut dikembalikan kembali ke Polri karena membangkang intruksi pimpinan KPK untuk tidak hadir dalam pemanggilan Pansus Angket KPK.

"Ini pertama kali saya membantah pimpinan, saya sudah sampaikan via email saya akan menghadap," katanya.

Kedatangannya ke Pansus Angket sebagai pilihan pribadi untuk kehormatan dirinya dan juga lembaga KPK. Hal ini menyusul tuduhan kepadanya, diduga bertemu dengan anggota DPR dan meminta uang pengamanan perkara kasus korupsi e-KTP. Ia pun menyerahkan keputusan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian jika dia harus dikeluarkan dari lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau mau mengeluarkan saya serahkan saja saya ke Pak Kapolri. Saya tidak menyesal," ujarnya.

Begitu pun, jika sampai kedatangannya ke Pansus Angket dipersoalkan dan membuat dirinya terancam dipecat dari keanggotaan.

"Saya siap pak (kalau dipecat), namun saya akan tanyakan apakah salah saya memenuhi panggilan bapak-bapak ini. Toh MK saja belum putuskan bahwa tindakan-tindakan yang bapak lakukan ini salah," ujarnya.(Ayp)

Baca juga berita terkait Aris Budiman hadiri Pansus Hak Angket di DPR di : Aris Budiman Bukan Anak Buah Tito Karnavian

#KPK #Ketua KPK #Agus Rahardjo #Brigjen Pol Aris Budiman #Hak Angket #Irjen Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 11 menit lalu
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Bagikan