KPK Kantongi Bukti Petinggi PT Humpuss Ikut Menyuap Bowo Sidik

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 20 Juni 2019
KPK Kantongi Bukti Petinggi PT Humpuss Ikut Menyuap Bowo Sidik

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memiliki bukti keterlibatan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono dalam kasus dugaan suap yang menjerat anak buahnya Asty Winasti.

Dalam sidang perdana terdakwa Asty dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK disebutkan bahwa pemberian suap oleh Asty itu dilakukan bersama-sama atau turut melibatkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono.

Tak hanya mengetahui, Taufik Agustono juga disebut merestui dan memerintahkan pemberian suap kepada anggota komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso senilai Rp 311.022.932 dan 158.733 dollar Amerika Serikat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Baca Juga: KPK Dalami Mekanisme Sewa Kapal PT Humpuss di Kasus Suap Distribusi Pupuk

"Tentu semua yang ditulis di dakwaan itu didukung oleh dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang sudah didapatkan pada proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/6).

KPK meminta publik mengawal penanganan perkara ini. Termasuk proses persidangan terdakwa Asty. Sebab, perkembangan fakta persidangan Asty nantinya dapat menentukan pengembangan penanganan perkara untuk pelaku lain.

"Itulah nanti yang akan kami uji terlebih dahulu dalam proses persidangan ini. Jadi kan Ini baru persidangan pertama artinya masih cukup panjang perjalanan persidangan dan pembuktian ke depan," ujar Febri.

Sebelumnya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa General Manager Komersial PT. Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti menyuap anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebesar Rp 311.022.932 dan USD 158.733.

Jaksa Kiki Ahmad Yani, menyebut Asty bersama Direktur PT. Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono menyuap Bowo melalui Indung Andriani yang merupakan anak buah Bowo di PT Inersia.

Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK (Foto: antaranews.com)
Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK (Foto: antaranews.com)

Baca Juga: KPK Periksa Komisaris PT Humpuss Terkait Kasus Bowo Sidik

Suap diberikan Asty dan Taufik dengan tujuan agar Bowo selaku anggota Komisi VI DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN dan BUMN di seluruh Indonesia untuk membantu PT. Humpus Transportasi Kimia mendapatkan pekerjaan jasa pengangkutan dan sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

"Bahwa terdakwa adalah General Manager Komersial PT. HTK yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pelayaran dan penyewaan kapal untuk pengangkutan kimia cair, minyak, dan gas," kata Jaksa Kiki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Jaksa Kiki kemudian merinci pemberian uang dari Asty terhadap Bowo. Suap dilakukan secara bertahap yakni pada 1 Oktober 2018 sebesar Rp 221.522.932 di Rumah Sakit Pondok Indah melalui orang kepercayaan Bowo Sidik, Indung Andriani.

Pada 1 November 2018 sebesar 59.587 dollar Amerika Serikat di Coffee Lounge Hotel Grand Melia melalui Indung Andriani. Kemudian pada 20 Desember 2018 sebesar 21.327 dollar Amerika Serikat di Coffee Lounge Hotel Grand Melia melalui Indung Andriani.

Setelah itu pada 26 Februari 2018 sebesar 7.819 dollar Amerika Serikat di kantor PT HTK melalui Indung Andriani. Pada 27 Maret 2019 sebesar Rp 89.449.000 di kantor PT HTK melalui Indung Andriani. (Pon)

Baca Juga: KPK Cium Dugaan Keterlibatan Petinggi PT Humpuss di Kasus Suap Distribusi Pupuk

#Kasus Suap #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Dunia
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Thaksin kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi selama masa pemerintahannya.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Bagikan