KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota DPR PAN Sukiman

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 21 Agustus 2018
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota DPR PAN Sukiman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota komisi XI DPR RI, Sukiman. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AMN (Amin Santono, anggota komisi XI DPR)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/8).

Diduga, penyidik KPK akan mengonfirmasi terkait hasil penggeledahan yang dilakukan di Komplek DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Sukiman sendiri sudah pernah dipanggil namun mangkir pada agenda pemeriksaan, sebelumnya, 13 Agustus 2018.

KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

‎Selain Sukiman, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni, ‎Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Balikpapan, Tara Allorante, dan dua pihak swasta Linda serta Handi. Ketiga saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo.

KPK sendiri memang sedang mengembangkan kasus yang menyeret PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono. Pengembangan mengarah ke sejumlah anggota DPR, pejabat Kemenkeu, ataupun pejabat daerah.

Dugaan pengembangan perkara mencuat setelah tim penyidik menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini. Tiga lokasi itu yakni, kediaman Puji Suhartono, di Graha Raya Bintaro, rumah dinas anggota DPR fraksi PAN yang diduga dihuni Sukiman di Kalibata, dan Apartemen milik tenaga ahli anggota DPR fraksi PAN di Kalibata City.

Ilustrasi Barang Bukti OTT KPK
Tim Penyidik KPK (Foto: Antara)_

Dari apartemen tenaga ahli anggota DPR fraksi PAN, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry. Kemudian, dari kediaman Puji Suhartono, tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Sedangkan dari rumah dinas anggota DPR fraksi PAN, KPK hanya menyita dokumen.

Febri menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan sejumlah bukti tambahan hasil penggeledahan ‎yang masih berkaitan dengan kasus ini. Nantinya, bukti tambahan tersebut besar kemungkinan bisa mengarah ke pengembangan perkara.

"Beberapa fakta akan kami lengkapi terlebih dahulu, penyidikan ini masih berjalan, nanti kita akan mempelajari kalau memang ada pengembangan-pengembangan di perkaranya untuk fakta-fakta yang lain," kata Febri.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat tersangka terkait ‎kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni, Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo, perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast. (Pon)

#Korupsi DPR #PAN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN telah mengajukan penghentian gaji hingga fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya. Hal itu imbas dari kemarahan rakyat atas komentar keduanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Indonesia
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Penonaktifan keduanya imbas dari pernyataan dan aksi joget Eko dan Uya Kuya di Gedung DPR yang memicu kemarahan rakyat.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Indonesia
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan PDIP bersikap tidak masuk ke dalam kabinet, tetapi bakal mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang prorakyat.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Penyidik KPK Dalami Keterangan Saksi Dugaan Korupsi CSR BI, Aliran Dana Yayasan Terus Ditelusuri
Dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Penyidik KPK Dalami Keterangan Saksi Dugaan Korupsi CSR BI, Aliran Dana Yayasan Terus Ditelusuri
Indonesia
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Prabowo sudah mempersiapkan figur-figur terbaik dan momentum yang tepat untuk penempatan posisi tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Juni 2025
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Indonesia
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang
Eko Patrio datang bersama pengurus dan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang
Indonesia
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
PAN akan terus mengawal pembangunan tambang nikel di Raja Ampat, meski izin empat perusahaan sudah dicabut Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih
Kejaksaan Agung menemukan bahwa pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex dilakukan secara melawan hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih
Bagikan