KPK Jadikan Kota Solo Percontohan Antikorupsi, Gagas Kelurahan Bebas Korupsi


Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi penila (empat dari kiri). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menjadi percontohan kota antikorupsi oleh KPK RI. Ini merupakan satu-satunya dari 35 kabupaten/kota di Jateng yang mendapatkan pengakuan dari KPK RI. Untuk mempertahankan ini, Pemkot Solo menggagas pendirian kelurahan antikorupsi.
Pjs Wali Kota Solo Dhoni Widianto mengatakan Pemkot Solo memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan kota antikorupsi. Berbagai program yang selaras dengan status percontohan kota antikorupsi nanti akan disiapkan mulai dari tata kelola pemerintahan hingga berbagai program yang ada di tingkat kemasyarakatan.
"Kami dari Pemkot Solo tentu punya komitmen yang kuat sekali mewujudkan Kota Solo sebagai percontohan kota antikorupsi. Kemarin hasilnya sudah ditentukan akhirnya dari KPK. Tentu ini buah dari perjuangan keras dari kawan-kawan ASN di OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," kata Dhoni, Rabu (13/11).
Salah satu program yang amat mungkin akan segera diterapkan tingkat bawah, kata dia, membentuk kelurahan antikorupsi di Solo. Hal itu dilakukan dengan mengadopsi program Desa Anti Korupsi yang sudah ada di 29 desa di Jawa Tengah dan program KPK RI yang diterapkan dalam skala nasional.
Baca juga:
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
"Kemarin saya pernah komunikasi sama KPK juga, memang di masa depan akan ada program kelurahan antikorupsi. Syukur-syukur kalau Kota Surakarta nantinya sudah bisa mengawali," kata dia.
Dia menyebut evaluasi penilaian KPK meminta perbaikan indikator tata kelola khususnya terkait dengan aspek penganggaran. “Ada enam indikator penilaian yang paling penting disiapkan ialah terkait dengan tata kelola. Ini salah satunya ialah terkait dengan capaian MCP (Monitoring Center for Prevention). Ada delapan area intervensi, meskipun skornya sekarang Solo sudah 91 MCP KPK, ada hal yang perlu dilakukan intervensi dan akselerasi lagi khususnya terkait dengan aspek penganggaran,” papar dia.
Dia menyebut kesuksesan Solo ini mendapatkan apresiasi PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana. Ia bahkan memberikan pemdampingan dari menyiapkan berkas sampai penilaian. “Sejak awal pemerintahan Provinsi Jateng sudah melakukan namanya verifikasi dokumen, pendampingan kepada Kota Solo sebagai salah satu tim penilai KPK. Insya Allah bisa jadi vitamin bagi Pemkot Solo untuk bersama-sama berkolaborasi bersama masyarakat untuk mewujudkan Kota Surakarta sebagai kota antikorupsi,” pungkasnya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan penilaian ini dilakukan sebagai langkah preventif mengingat hingga saat ini ada 169 kasus korupsi yang melibatkan wali kota bupati maupun wakilnya.

"Sejak KPK berdiri, ada 1.640 kasus, di antaranya 624 kasus terjadi di institusi pemerintah daerah. Khusus yang melibatkan wali kota bupati dan wakilnya ada 169 kasus. Karena itu, dari 2024-2029 direncanakan minimal ada 1 kabupaten kota di setiap provinsi. Solo membuktikan diri sebagai kota percontohan," kata Kumbul belum lama ini.
Ia mengatakan ada beberapa kriteria untuk menjadi calon percontohan, di antaranya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) minimum 75 dan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) minimum 68.
"Ada juga nilai maturitas SPIP (Survei Penilaian Integritas Pendidikan), nilai kepatuhan pelayanan publik, nilai opini BPK, minimal WTP dua kali berturut-turut. Selain itu, juga ada atau tidak penyelenggara negara atau PNS yang terlibat tindak pidana korupsi," katanya.
Ia mengatakan dari indikator-indikator tersebut, ditentukan beberapa wilayah untuk kemudian diobservasi. Pihaknya juga melakukan penilaian dan analisis. Hasilnya, pada tahun ini KPK mengerjakan dua kabupaten dan dua kota sebagai percontohan antikorupsi. "Ada Kota Surakarta dan Kota Payakumbuh, serta Kabupaten Badung dan Kabupaten Kulonprogo. Program ini sampai 2027 paling tidak setiap provinsi ada satu yang jadi percontohan," katanya.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menegaskan Pemprov Jateng berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. Tak hanya itu, desa-desa antikorupsi pun dikembangkan. “Saat ini terdapat 372 desa rintisan antikorupsi yang tersebar di 29 kabupaten/kota di Jateng. Jumlah itu akan terus ditambah, bahkan Pemprov Jateng terus berupaya melakukan pendampingan untuk memperkuat sistem antikorupsi yang ada di daerah,” kata Nana.
Dia menambahkan KPK juga menetapkan Kota Surakarta sebagai salah satu pemerintah kota terbaik di Jawa Tengah. Kota ini tengah dinilai KPK sebagai kota percontohan antikorupsi. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Pemkot Solo Lakukan Patroli Malam Cegah Penjualan Take Away Minuman Keras
Bagikan
Berita Terkait
Cuma 1 dari Total 17 SPPG MBG di Solo Kantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

Ba’asyir Temui Jokowi, Penggugat Ijazah Palsu Taufiq Sebut Ada Agen Bermanuver

Kejari Solo Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Drainase, Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali Dinasihati Jokowi: Jangan Jadi Beban Prabowo

KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing

KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka

KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji

Sirkuit Gentan Jadi Ajang Pembuktian Ketatnya Persaingan Poin Trial Game Dirt 2025
