KPK Hibahkan Rumah Djoko Susilo ke Pemkot Solo

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 17 Oktober 2017
KPK Hibahkan Rumah Djoko Susilo ke Pemkot Solo

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) saat melakukan serah terima kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, diampingi Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo. (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan rumah milik Djoko Susilo yang terlibat kasus korupsi simulator SIM ke Pemerintah Kota Surakarta, di Jalan Perintis Kemerdekaan No 70 Sondakan Kecamatan Laweiyan, Solo, Selasa (17/10).

Prosesi penghibahan rumah seluas 3.000 meter persegi itu, dilakukan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang didampingi Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo dengan ditandai penandatanganan kedua belah pihak serta penyerahan dokumen.

Wali kota Solo yang akrab disapa Rudy dalam sambutannya mengatakan, rumah tersebut bakal dimanfaatkan sebagai Museum Batik, untuk melengkapi museum yang sudah ada di Solo, seperti Museum Radya Pustaka dan Museum Keris.

"Pemanfaatannya masih sama, kami akan menyusun anggaran khusus, untuk pemeliharaan rumah ini," kata Rudy.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bangunan tersebut merupakan barang rampasan, karena putusannya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Nomor 537/ka/Pidsus/2004 atau tanggal per 4 Juni 2014 dan barang milik negara.

Namun, jika lahan dan bangunan tersebut dihibahkan kepada siapa pun ada prosesnya, antara lain persetujuan dari Presiden dan Kementerian Keuangan dengan keluarnya surat Diretur Jenderal milik Negara atas nama, Menkeu No.S324/ MK.6/2017, tanggal 15 September 2017. Jadi secara sah barang milik negara itu, diserahkan ke Pemerintah Kota Surakarta.

"Kami berharap bangunan yang dihibahkan itu, bermanfaat bagi masyarakat Solo, tetapi berbicara tentang batik tentunya bermanfaat untuk nasional," tandasnya. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Win, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

Ikuti berita-berita menarik lain dari Solo dalam artikel: Cara Kreatif Wong Solo Sambut Pernikahan Kahiyang-Bobby

#Djoko Susilo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Bagikan