KPK Harap Prabowo Hadiri Peringatan Hakordia

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 09 Desember 2024
KPK Harap Prabowo Hadiri Peringatan Hakordia

KPK harapkan kehadiran Prabowo di peringatan Hakordia 2024.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Prabowo Subianto hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Senin (9/12).

"Mudahan-mudahan, kami berharap Presiden akan hadir," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).

KPK menggelar peringatan Hakordia 2024 dan mengundang Prabowo untuk memberikan sambutan. Ghufron berharap kehadiran Prabowo dapat menggenjot semangat kerja-kerja pemberantasan korupsi. "Untuk memberikan semangat pemberantasan korupsi," ujarnya.

Baca juga:

KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia 2024



Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum mengetahui apakah Prabowo akan hadir dalam peringatan Hakordia di KPK.

"Saya enggak tahu (Prabowo hadir atau tidak), yang tahu kan beliau (Prabowo). Yang tahu kan Paspamres," ucap Tanak.

Hakordia 2024 mengangkat tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju. Ghufron sebelumnya menyatakan tema itu sesuai dengan arahan Prabowo seusai dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 lalu. Saat itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi.(Pon)

Baca juga:

Markas KPK Disulap Jadi Showroom, Tampilkan Mobil hingga Motor Mewah

#KPK #Antikorupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Indonesia
Kemenkum Ngaku Kaji Usulan DEN Soal Definisi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi
pemerintah ingin melihat secara komprehensif aspek urgensi, manfaat, hingga dampak dari usulan tersebut sebelum mengambil keputusan politik hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Kemenkum Ngaku Kaji Usulan DEN Soal Definisi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Bagikan