Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Harap Kortastipidkor Polri Sapu Bersih Korupsi di Sektor Pendidikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Januari 2025
KPK Harap Kortastipidkor Polri Sapu Bersih Korupsi di Sektor Pendidikan

Kapolri menerima audiensi Ketua KPK Setyo Budiyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberadaan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dianggap beririsan dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dua lembaga tersebut memiliki tugas dan fungsi yang sama.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kortastipidkor Polri tidak bentrok dengan lembaga antirasuah itu.

Kepastian ini diungkap Sigit setelah menerima audiensi Ketua KPK Setyo Budiyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1).

"Keberadaan Kortastipidkor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergisitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Baca juga:

IPW Desak Kasus Pemerasan Penonton DWP Diusut Kortastipidkor

Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai, lahirnya satuan kerja baru di tubuh Polri itu merupakan langkah positif dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Dengan adanya pembentukan Kortastipidkor Polri ini tentu menjadi sesuatu yang positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Setyo yang juga jenderal bintang tiga Polri ini.

Setyo menyebut sebelumnya hanya ada Direktorat Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Bareskrim Polri, yang fokusnya hanya pada penindakan.

"Jadi, harapannya, dengan adanya Kortastipidkor ini, nanti akan lebih masuk kepada sektor pendidikan dan juga pencegahan," ucapnya.

Baca juga:

Kortastipidkor Polri jadi Angin Segar Pemberantasan Korupsi di tengah Tumpulnya KPK

Sekedar informasi, Kortastipidkor dipimpin oleh Irjen Cahyono Wibowo sebagai Kakortas dan Brigjen Arief Adiharsa sebagai wakilnya.

Sama dengan halnya KPK, fokus di Kortastipidkor mulai dari penindakan, penyelidikan, pencegahan, hingga kerja sama. (Knu)

#KPK #Polri #Korps Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan