KPK Garap Fuad Amin dan Adik Ratu Atut di Suap Kalapas Sukamiskin

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 22 Oktober 2018
KPK Garap Fuad Amin dan Adik Ratu Atut di Suap Kalapas Sukamiskin

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang juga adik eks Gubernur Banten Atut Chosiyah. (ANT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana korupsi, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Keduanya adalah narapidana penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Fuad Amin dan Wawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

"Fuad Amin dan Wawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WH dalam kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (22/10).

Febri
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Fuad Amin dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Mereka berdua datang bersamaan sekitar pukul 12.20 WIB. Wawan turun lebih dahulu dari mobil tahanan, disusul Fuad Amin.

Penyidik lembaga antirasuah membutuhkan keterangan dua narapidana kasus korupsi itu untuk melengkapi berkas penyidikan Wahid. Mereka berdua diduga tahu dugaan suap yang menjerat Wahid.

Saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu 21 Juli lalu, Fuad Amin dan Wawan tak berada di selnya masing-masing. Sel mereka berdua pun ikut disegel tim penindakan lembaga antirasuah.

fuad amin
Terdakwa Fuad Amin. (ANT)

Mereka berdua ketika itu disebut tengah izin berobat ke sebuah rumah sakit. Namun, saat tim penindakan KPK mengecek, Fuad Amin dan Wawan juga tak ada di rumah sakit sekitar Lapas Sukamiskin.

Dalam kasus ini, Wahid diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah. Dia diduga menerima uang Rp279 juta dan US$1.410, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.

Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama Fahmi, ajudan Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra dan Andri Rahmat yang juga salah satu narapidana kasus pidana hukum. (Pon)

#Ott Kpk #Lapas Sukamiskin #Sel Mewah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Bisnis Kamar Sultan Lapas Cibinong, Ombudsman Ultimatum 1 Bulan Rata Sama Tanah!
Ombudsman RI beri tenggat waktu 30 hari untuk merobohkan sel mewah VVIP berfasilitas TV, kulkas, hingga mobil mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bongkar Bisnis Kamar Sultan Lapas Cibinong, Ombudsman Ultimatum 1 Bulan Rata Sama Tanah!
Indonesia
Isi 'Sel Sultan Napi Tajir' Lapas Cibinong, 10 Unit Standar Apartemen Punya Parkiran VVIP
Sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong temukan 10 kamar standar apartemen, mobil mewah, TV LED, hingga kulkas berisi miras milik napi tajir.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Isi 'Sel Sultan Napi Tajir' Lapas Cibinong, 10 Unit Standar Apartemen Punya Parkiran VVIP
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Skandal Kamar Sultan Lapas Cibinong Terbongkar! Napi Tajir Punya TV, Kulkas, hingga Jalur Rahasia
Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong bongkar hunian mewah napi tajir berfasilitas TV-kulkas serta jalur rahasia.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Skandal Kamar Sultan Lapas Cibinong Terbongkar! Napi Tajir Punya TV, Kulkas, hingga Jalur Rahasia
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Bagikan