KPK Enggan Tanggapi Permohonan Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 20 September 2017
KPK Enggan Tanggapi Permohonan Setnov

Suasana ruang sidang praperadilan Setnov, PN Jakarta Selatan. (MP/Fdi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang perdana praperadilan dengan pemohon Ketum Partai Golkar Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pemohon meminta agar hakim PN Jakarta Selatan membatalkan penetapan tersangka kliennya oleh termohon (KPK).

Alasannya, penetapan tersangka merupakan keliru dan cacat hukum. Sebab, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) baru diterima kliennya sehari setalah penetapan.

Menanggapi permohonan tersebut, pihak termohon yang diwakili Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi menilai permohonan sah-sah saja sesuai hukum.

"Itu adalah dalil atau hak dari ‎pemohon untuk menyampaikan hak atau keinginannya," kata Setiadi di PN Jaksel, Rabu (20/9).

Meski begitu, pihaknya belum akan berkomentar atau menjawab tuntutan pemohon. Dia hanya merespons proses pemeriksaan atau persidangan harus sesuai dengan ketentuan peraturan.

Sesuai aturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2016 bahwa sidang praperadilan tidak mengatur atau memeriksa jenis perkara.

"Peraturan MA Nomor 4 Tahu‎n 2016 yang intinya menyebutkan bahwa sidang praperadilan yang digelar tidak mengatur atau memeriksa perkara atau bukti materil, tapi menguji terhadap bukti formil. Jadi, tidak ada hal atau kewenangan siapa pun untuk membuktikan bukti materil," katanya.

Untuk itu, kata Setiadi, pihaknya akan memberikan tanggapan dan kelengkapan bukti pada sidang selanjutnya. "Akan kita sampaikan sejumlah kelengkapan bukti di sidang lanjutan pada Jumat (22/9)," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait sidang praperadilan Setnov lainnya di: Penetapan Tersangka Untuk Setnov Tidak Sah

#Setya Novanto #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Langkat, Sudah 2 Bupati Dalam Pekan Ini Ditangkap KPK
KPK telah mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat, Sudah 2 Bupati Dalam Pekan Ini Ditangkap KPK
Dunia
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
KPK belum membeberkan lebih jauh konstruksi perkara tersebut karena penyidik masih mendalami fakta-fakta
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Bagikan