KPK Dianggap Lakukan Tekanan Sistematis terhadap Pembela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
KPK Dianggap Lakukan Tekanan Sistematis terhadap Pembela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya sistematis untuk mengganggu proses pembelaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Guntur Romli, di sela persidangan Hasto yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3).

Guntur mengungkapkan bahwa Febri Diansyah, salah satu kuasa hukum Hasto, menerima panggilan mendadak dari KPK melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/3) kemarin (26/3) untuk menghadiri pemeriksaan hari ini pukul 10.00 WIB.

"Ini sangat tidak wajar. Surat panggilan dikirim melalui WA, itupun baru kemarin pagi, sementara pemeriksaannya hari ini saat beliau sedang bertugas sebagai advokat di persidangan Hasto," tegas Guntur.

Baca juga:

KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel

Menurutnya, KPK bisa menjadwalkan ulang di hari lain, seperti Jumat atau setelah libur Lebaran.

"Ini jelas bukan kebetulan, tapi upaya mengganggu pembelaan hukum Hasto," tambahnya.

Guntur juga menyoroti fakta bahwa 13 penyidik dan mantan penyidik KPK diminta menjadi saksi yang memberatkan dalam berkas perkara Hasto.

"Rekayasa kasus ini semakin nyata. Bagaimana mungkin puluhan penyidik tiba-tiba dimintai keterangan untuk membangun kasus? Ini semakin membuktikan bahwa kasus Hasto adalah rekayasa politik, bukan penegakan hukum yang murni," bebernya.

Baca juga:

Jaksa KPK Minta Eksepsi Hasto Ditolak, Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik

Menurut Guntu, ini merupakan bagian dari pola sistematis untuk membungkam pihak-pihak yang membela Hasto. Sebelumnya, sejumlah pendukung Hasto juga melaporkan mengalami intimidasi.

"KPK seharusnya independen, tapi yang terjadi justru menjadi alat tekanan politik. Pemanggilan mendadak terhadap Febri adalah bukti nyata," kata Guntur. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan