KPK Dianggap Lakukan Tekanan Sistematis terhadap Pembela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
KPK Dianggap Lakukan Tekanan Sistematis terhadap Pembela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya sistematis untuk mengganggu proses pembelaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Guntur Romli, di sela persidangan Hasto yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3).

Guntur mengungkapkan bahwa Febri Diansyah, salah satu kuasa hukum Hasto, menerima panggilan mendadak dari KPK melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/3) kemarin (26/3) untuk menghadiri pemeriksaan hari ini pukul 10.00 WIB.

"Ini sangat tidak wajar. Surat panggilan dikirim melalui WA, itupun baru kemarin pagi, sementara pemeriksaannya hari ini saat beliau sedang bertugas sebagai advokat di persidangan Hasto," tegas Guntur.

Baca juga:

KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel

Menurutnya, KPK bisa menjadwalkan ulang di hari lain, seperti Jumat atau setelah libur Lebaran.

"Ini jelas bukan kebetulan, tapi upaya mengganggu pembelaan hukum Hasto," tambahnya.

Guntur juga menyoroti fakta bahwa 13 penyidik dan mantan penyidik KPK diminta menjadi saksi yang memberatkan dalam berkas perkara Hasto.

"Rekayasa kasus ini semakin nyata. Bagaimana mungkin puluhan penyidik tiba-tiba dimintai keterangan untuk membangun kasus? Ini semakin membuktikan bahwa kasus Hasto adalah rekayasa politik, bukan penegakan hukum yang murni," bebernya.

Baca juga:

Jaksa KPK Minta Eksepsi Hasto Ditolak, Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik

Menurut Guntu, ini merupakan bagian dari pola sistematis untuk membungkam pihak-pihak yang membela Hasto. Sebelumnya, sejumlah pendukung Hasto juga melaporkan mengalami intimidasi.

"KPK seharusnya independen, tapi yang terjadi justru menjadi alat tekanan politik. Pemanggilan mendadak terhadap Febri adalah bukti nyata," kata Guntur. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Bagikan