KPK: Dana Bansos dan Hibah Rawan Dikorupsi Jelang Pilkada

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Oktober 2015
KPK: Dana Bansos dan Hibah Rawan Dikorupsi Jelang Pilkada

Kampanye Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Gowa periode 2015-2020 yang diikuti lima pasang calon bupati-wakil bupati akan dilaksanakan 27 Agustus 2015 hingga 5 Desember 2015. ANTARA FOTO/Yusran Uccang.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kepala daerah, seperti bupati, wali kota, bahkan gubernur rawan meyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) atau dana hibah. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh KPK, dana bansos dan hibah biasanya dicairkan setahun menjelang pemilihan kepala daerah. Hal tersebut diungkapkan dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (6/10/).

"Ada kenaikan jumlah signifikan pencairan dana bansos jelang pemilihan (kepala daerah). Bahkan, jumlahnya bisa sampai 50 persen," ujar Asep Rahmat Suwandha, pejabat dari Direktorat Gratifikasi KPK.

Dana bansos dan hibah biasanya digunakan oleh incumbent yang kembali bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerahnya. Dana bansos dan hibah merupakan pemasukan paling rawan dikorupsi oleh kepala daerah.

KPK sudah melakukan riset dalam tiga tahun terakhir terkait korupsi dana bansos dan hibah. Dari hasil riset sejak 2011 sampai 2014, indikasi penyelewengan dana tersebut lepas dari monitoring dan audit publik, termasuk lembaga-lembaga audit yang ditunjuk negara.

"Hibah dan bansos adalah suatu aktivitas yang paling rawan dikorupsi, itu merupakan hasil riset yang kami lakukan selama tiga tahun terakhir," kata Asep Rahmat Suwandha.

Rapat dihadiri oleh jajaran KPU dan Bawaslu, serta stakeholders lain mulai dari TNI, kepolisian, DPRD, dan Pemda Kalsel, hingga organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh agama setempat. Selain mengungkap modus korupsi dari dana bansos dan hibah, rapat juga membahas modus-modus lain yang dilakukan kepala daerah untuk melakukan korupsi, seperti saat proses perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Selain itu, ada pula kepala daerah yang memanfaatkan pengadaan barang dan jasa untuk meraup keuntungan.

Menurut Asep Rahmat Suwandha, modus-modus tersebut dilakukan kepala daerah tidak terlepas karena kebiasaan mereka yang sudah melakukan tindakan-tindakan koruptif dalam pilkada.

"Kecurangan dalam pilkada tidak hanya berdampak ketika selesai pemilu, tetapi ketika sudah ditetapkan sebagai pimpinan daerah. Proses ini memengaruhi perilaku bagaimana menjalankan roda pemerintahan. Aktivitas menjalankan program daerah akan sarat dengan korupsi," kata Asep.

Dengan fakta-fakta tersebut, Asep mengajak para pihak seperti KPU, Bawaslu serta pihak-pihak terakait untuk sama-sama berpartisipasi mengawasi aliran dana-dana yang mengalir kepada para calon maupun partai mengusung saat pilkada. (aka)

 

Baca Juga:

  1. PNS Stres Setiap Menghadapi Pilkada
  2. Ancaman Sanksi bagi PNS Tidak Netral dalam Pilkada Serentak 2015
  3. Pilkada Serentak, Orang Gila Tidak Punya Hak Pilih
  4. Putusan MK Picu Pembengkakan Anggaran Pilkada
  5. Pilkada DKI, Adhyaksa Dault: Wait and See

 

#Pencegahan Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Bagikan