KPK Dalami Penganggaran Dana Hibah Lewat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur (Jatim) Muhamad Reno Zulkarnaen terkait kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.
Selain Reno, KPK juga memeriksa empat anggota DPRD Jatim lainnya dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.
Baca Juga
Mereka yakni Achmad Sillahuddin dari Fraksi PPP, Agus Wicaksono dan Wara Sundari Renny Pramana dari Fraksi PDIP serta Alyadi dari Fraksi PKB.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami para saksi terkait proses penganggaran dana hibah Pemprov Jatim.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penganggaran dan pembahasan dana hibah Pemprov Jatim di lingkup DPRD Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/2).
Baca Juga
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Dalam kasus ini, Sahat diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.
Selain Sahat, ada tiga tersangka lainnya yakni staf ahli Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid (AH), dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW). (Pon)
Baca Juga
KPK Dalami Negosiasi DPRD-Gubernur Jatim Terkait Pencairan Dana Hibah Rp 7,8 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan