KPK Dalami Indikasi Penerimaan Lain Suap Bupati Klaten
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi indikasi penerimaan lain dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait promosi dan jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten. Dalam Kasus itu, KPK telah menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka.
"Selama proses pemeriksaan, penyidik juga menemukan dan mendalami informasi indikasi penerimaan lain, yaitu terkait dengan dana aspirasi atau pun terkait dengan proyek-proyek di SKPD atau dinas di Pemerintah Kabupaten Klaten," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/4).
Dalam penyidikan kasus tersebut, pada Senin (17/4), KPK memeriksa 13 saksi untuk tersangka Bupati Klaten Sri Hartini terkait dengan indikasi pemerimaan suap tersebut.
"Kami berharap proses penyidikan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi suap terkait promosi dan jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten bisa dituntaskan sampai dengan akhir April 2017 untuk masuk pada tahap yang lebih lanjut," ucap Febri.
KPK menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka dugaan penerimaan suap setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12) di Klaten dengan barang bukti uang senilai Rp2,08 miliar dan US$5.700 serta 2.035 dolar Singapura, dan buku catatan mengenai sumber uang tersebut.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan