KPK Dalami Aliran Uang Kasus Tanah Pulogebang Lewat Anggota DPR Santoso
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI Santoso dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Santoso diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Selain Santoso, tim penyidik KPK juga telah memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.
Baca Juga:
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/2).
Selain itu, tim penyidik KPK dalam pemeriksaan kemarin juga turut mendalami aliran uang haram dalam pengadaan lahan tersebut.
"Didalami lebih lanjut terkait adanya dugaan aliran uang dalam pengadaan lahan di Pulogebang ke beberapa pihak terkait lainnya," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Kerahkan Tim Telusuri Sumber Harta Rafael Alun Trisambodo
Dalam mengusut kasus ini, tm penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah merupakan ruang kerja Cinta Mega.
Cinta Mega merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menjabat anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar