KPK Dalami Aliran Uang Kasus Tanah Pulogebang Lewat Anggota DPR Santoso


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI Santoso dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Santoso diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Selain Santoso, tim penyidik KPK juga telah memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.
Baca Juga:
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/2).
Selain itu, tim penyidik KPK dalam pemeriksaan kemarin juga turut mendalami aliran uang haram dalam pengadaan lahan tersebut.
"Didalami lebih lanjut terkait adanya dugaan aliran uang dalam pengadaan lahan di Pulogebang ke beberapa pihak terkait lainnya," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Kerahkan Tim Telusuri Sumber Harta Rafael Alun Trisambodo
Dalam mengusut kasus ini, tm penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah merupakan ruang kerja Cinta Mega.
Cinta Mega merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menjabat anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
