KPK Cegah Ketua DPRD Jatim ke Luar Negeri

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 30 Juli 2024
KPK Cegah Ketua DPRD Jatim ke Luar Negeri

Jubir KPK Tessa Mahardhika. (MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi dan 20 orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Mereka dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022.

"Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7).

Adapun 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu yakni; Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD); Ahmad Heriyadi (swasta); Mahhud (anggota DPRD); Achmad Yahya M. (guru); R. A. Wahid Ruslan (swasta); Anwar Sadad (wakil ketua DPRD); Jodi Pradana Putra (swasta); Hasanuddin (swasta); Ahmad Jailani (swasta); Mashudi (swasta).

Kemudian Bagus Wahyudyono (staf sekwan); Kusnadi (ketua DPRD); Sukar (kepala desa); A. Royan (swasta); Wawan Kristiawan (swasta); Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang); Ahmad Affandy (swasta); M. Fathullah (swasta); Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang); Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo) dan Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo).

Baca juga:

Keberatan dengan Penggeledahan Rumah Advokat Donny Tri, Tim Hukum PDIP Sanggah Dewas KPK

Tessa menjelaskan, pada 15 hingga 18 Juli 2024, pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan di Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan dokumen-dokumen terkait.

"Sebanyak 30 saksi telah hadir, sementara empat lainnya tidak hadir karena dua orang masih belum kembali dari kegiatan ibadah haji dan dua orang lainnya sedang sakit," ungkapnya.

Diketahui KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022.

Namun, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Identitas tersangka dan kontruksi perkara akan diumumkan saat dilakukan penahanan. (Pon)

#KPK #DPRD Jawa Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Bagikan