KPK Cecar Wabup Mamberamo Tengah soal Pengondisian Pemenang Proyek


Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah, Rabu (3/8).
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mencecar Yonas ihwal dugaan pengondisian pemenang sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah oleh Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Baca Juga
Selain itu, pada pemeriksaan yang sama KPK turut mendalami proses pengerjaan beberapa proyek di Mamberamo Tengah melalui keterangan Yonas.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8).
Diketahui, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Baca Juga
Presenter Brigita Telah Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK
Lembaga antirasuah memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.
KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.
Lembaga yang dikomandoi Filri bahuri ini memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.
KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7). (Pon)
Baca Juga
Oknum TNI AD Diduga Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
