Suap Meikarta

KPK Cecar Aher soal Aliran Suap Meikarta ke Pejabat Pemprov Jabar

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 09 Januari 2019
KPK Cecar Aher soal Aliran Suap Meikarta ke Pejabat Pemprov Jabar

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Foto: Twitter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Aher diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik mencecar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini soal aliran dana suap Lippo Group yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat atau Pemerintah Provinsi Jabar.

"Diklarifikasi juga pengetahuan saksi tentang dugaan aliran dana terhadap sejumlah pejabat atau pegawai Pemprov Jabar," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Menurut Febri selain aliran dana penyidik juga mendalami peran Aher dalam kasus ini. Salah satunya, peran dan kewenangan Aher dalam memuluskan proyek tersebut.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

"Peran dan perbuatan yang dilakukan saksi terkait kewenangannya sebagai gubernur sehubungan dengan rekomendasi perizinan Meikarta," tandasnya.

Aher diduga tahu proses pengurusan izin proyek Meikarta di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat dakwaan Billy Sindoro dan empat terdakwa lainnya, pejabat Pemprov Jawa Barat era Aher diduga ikut kecipratan uang pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pejabat tersebut adalah Yani Firman yang merupakan Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat.

Dalam rangka mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat, pada bulan November 2017 Henry Jasmen P. Sitohan, Fitradjaja Purnama dan Taryudi memberikan uang dalam amplop sejumlah Sin$90ribu kepada Yani Firman.

Penyerahan uang Sin$90 ribu dalam amplop kepada anak buah Gubernur Jawa Barat saat itu Ahmad Heryawan, dilakukan setelah muncul sengkarut izin antara pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

Tak berselang lama atau tepatnya 23 November 2017 Aher mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dua Pimpinan KPK Diteror Bom, Sandiaga: Jangan Mundur Sejengkalpun

#Ahmad Heryawan #Suap Meikarta #KPK #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - 1 jam, 5 menit lalu
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan