Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Cari Bukti Kasus Mafia Migas Hingga ke Luar Negeri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2019
KPK Cari Bukti Kasus Mafia Migas Hingga ke Luar Negeri

Eks Dirut Petral Bambang Irianto (batik). Foto:bumn.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengejar bukti-bukti kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero) atau mafia migas hingga ke luar negeri.

"Itu sudah disampaikan sejak awal ya bahwa diduga ada beberapa bukti yang perlu kami cari di beberapa negara lain di dunia," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12).

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menjerat mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto.

Bambang diduga menerima suap sekitar USD 2,9 juta dari Kernel Oil yang berkedudukan di Singapura selama periode 2010-2013 karena telah membantu Kernel Oil untuk berdagang produk kilang dan minyak mentah dengan PES atau Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Baca Juga:

KPK Fokus Tuntaskan Kasus Century, Garuda dan Petral

Uang suap itu diduga ditampung Bambang di Siam Group Holding Ltd, perusahaan cangkang yang didirikannya di negara surga pajak, British Virgin Island. Dalam melancarkan aksinya, Bambang bersama-sama petinggi PES lainnya diduga menggunakan perusahaan minyak nasional Uni Emirates Arab, Emirates National Oil Company (ENOC) sebagai kamuflase untuk memuluskan perdagangan minyak mentah antara PES dengan Kernel Oil.

Nama ENOC disalahgunakan Bambang lantaran adanya persyaratan perdagangan minyak mentah dan BBM yang dilakukan Pertamina dan anak usahanya mengutamakan pembelian langsung ke sumber-sumber utama dengan urutan prioritas: NOC (National Oil Company), Refiner/Producer, dan Potential Seller/Buyer. Dengan demikian, terdapat sejumlah negara yang terkait dengan kasus mafia migas ini, seperti Singapura, Uni Emirates Arab hingga British Virgin Island.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Febri mengakui penanganan kasus korupsi lintas negara seperti kasus mafia migas tak semudah penanganan perkara korupsi di Indonesia. Namun, KPK memastikan akan berupaya maksimal untuk mengusut kasus ini. Untuk itu, KPK membangun komunikasi dan kerja sama dengan otoritas di sejumlah negara terkait.

"Kami pasti akan berupaya secara maksimal untuk menangani setiap perkara yang ada, tapi mungkin akan berbeda ya perkara yang ditangani jika buktinya hanya ada di Indonesia dengan perkara yang perlu melakukan pencarian bukti di beberapa negara di dunia. Apalagi negara-negara yang masuk kategori tax haven countries atau overseas territories sehingga ada perbedaan aturan hukum dan kerahasiaan perbankan yang ada di sana," ujarnya.

"Itu pasti lebih tidak mudah tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangani perkara tersebut. Dari pengalaman sebelumnya perkara KTP elektronik, Garuda, itu kami sudah bekerja sama lintas negara. dulu ada perkara Alstom ya dan Innospec dan beberapa perkara yang lain," kata Febri menambahkan.

Tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir memeriksa sejumlah pegawai, pejabat dan mantan pejabat Pertamina atau PES. Febri menyatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran tim penyidik saat ini sedang mendalami proses perdagangan minyak dan produksi kilang di Petral, termasuk mengenai aturan-aturan menyangkut hal tersebut.

Baca Juga:

Mafia Migas Dikhawatirkan Menyerang Balik Pasca Audit Petral

Dari pendalaman tersebut, KPK akan memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat atau setidaknya mengetahui mengenai sengkarut kasus ini.

"Jadi kami dalami dulu alurnya nanti tentu didalami lebih lanjut dari pemeriksaan berikutnya, apakah terkait dengan siapa pejabat yang berwenang pada saat itu, apakah ada aliran dana, atau yang lainnya," pungkasnya. (Pon)

#Petral #Mafia Migas #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Bagikan