KPK Cari Bukti Kasus Mafia Migas Hingga ke Luar Negeri
Eks Dirut Petral Bambang Irianto (batik). Foto:bumn.go.id
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengejar bukti-bukti kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero) atau mafia migas hingga ke luar negeri.
"Itu sudah disampaikan sejak awal ya bahwa diduga ada beberapa bukti yang perlu kami cari di beberapa negara lain di dunia," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12).
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menjerat mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto.
Bambang diduga menerima suap sekitar USD 2,9 juta dari Kernel Oil yang berkedudukan di Singapura selama periode 2010-2013 karena telah membantu Kernel Oil untuk berdagang produk kilang dan minyak mentah dengan PES atau Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.
Baca Juga:
Uang suap itu diduga ditampung Bambang di Siam Group Holding Ltd, perusahaan cangkang yang didirikannya di negara surga pajak, British Virgin Island. Dalam melancarkan aksinya, Bambang bersama-sama petinggi PES lainnya diduga menggunakan perusahaan minyak nasional Uni Emirates Arab, Emirates National Oil Company (ENOC) sebagai kamuflase untuk memuluskan perdagangan minyak mentah antara PES dengan Kernel Oil.
Nama ENOC disalahgunakan Bambang lantaran adanya persyaratan perdagangan minyak mentah dan BBM yang dilakukan Pertamina dan anak usahanya mengutamakan pembelian langsung ke sumber-sumber utama dengan urutan prioritas: NOC (National Oil Company), Refiner/Producer, dan Potential Seller/Buyer. Dengan demikian, terdapat sejumlah negara yang terkait dengan kasus mafia migas ini, seperti Singapura, Uni Emirates Arab hingga British Virgin Island.
Febri mengakui penanganan kasus korupsi lintas negara seperti kasus mafia migas tak semudah penanganan perkara korupsi di Indonesia. Namun, KPK memastikan akan berupaya maksimal untuk mengusut kasus ini. Untuk itu, KPK membangun komunikasi dan kerja sama dengan otoritas di sejumlah negara terkait.
"Kami pasti akan berupaya secara maksimal untuk menangani setiap perkara yang ada, tapi mungkin akan berbeda ya perkara yang ditangani jika buktinya hanya ada di Indonesia dengan perkara yang perlu melakukan pencarian bukti di beberapa negara di dunia. Apalagi negara-negara yang masuk kategori tax haven countries atau overseas territories sehingga ada perbedaan aturan hukum dan kerahasiaan perbankan yang ada di sana," ujarnya.
"Itu pasti lebih tidak mudah tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangani perkara tersebut. Dari pengalaman sebelumnya perkara KTP elektronik, Garuda, itu kami sudah bekerja sama lintas negara. dulu ada perkara Alstom ya dan Innospec dan beberapa perkara yang lain," kata Febri menambahkan.
Tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir memeriksa sejumlah pegawai, pejabat dan mantan pejabat Pertamina atau PES. Febri menyatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran tim penyidik saat ini sedang mendalami proses perdagangan minyak dan produksi kilang di Petral, termasuk mengenai aturan-aturan menyangkut hal tersebut.
Baca Juga:
Mafia Migas Dikhawatirkan Menyerang Balik Pasca Audit Petral
Dari pendalaman tersebut, KPK akan memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat atau setidaknya mengetahui mengenai sengkarut kasus ini.
"Jadi kami dalami dulu alurnya nanti tentu didalami lebih lanjut dari pemeriksaan berikutnya, apakah terkait dengan siapa pejabat yang berwenang pada saat itu, apakah ada aliran dana, atau yang lainnya," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi