KPK Buru Pemberi Sumber Uang Kasus Suap Hakim PTUN
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/6). (Antara)
MerahPutih Nasional - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan hingga adanya kepastian sumber dana. Dia menjelaskan, dengan ditetapkannya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan istrinya, Evi Susanti, KPK tidak akan berhenti sampai pada dua orang tersebut saja.
"Masih terus pengembangan ke pihak-pihak yang diduga terlibat. Itu materi penyidikan dan tidak mungkin diungkap," tutur Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Johan menyatakan belum bisa dinyatakan bahwa Gatot dan Evi sebagai tersangka terakhhir. Dia juga menegaskan akan menindak tegas jika ditemui pihak-pihak lainnya yang terbukti terlibat.
Kasus dugaan korupsi ini telah menjerat delapan orang, setelah terakhir KPK menetapkan Gatot Pujo dan Evi sebagai tersangka. Keduanya dikenai sangkaan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (fre)
Baca Juga:
Penetapan Tersangka Gubernur Gatot dan Istri Mudanya Evy Didasari Dua Alat Bukti Ini
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe