KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution di Kasus OTT Proyek Jalan Sumut


Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
MerahPutih.com - KPK membuka peluang memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (26/6) lalu.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).
Dalam kegiatan operasi senyap itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek.
Baca juga:
KPK Beberkan Kronologi OTT di Mandailing Natal, Uang Rp 231 Juta jadi Barang Bukti
Lembaga Antirasuah sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa di antaranya merupakan anak buah dari Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Kelima tersangka yakni Topan Obaja Putra Ginting-TOP (Kepala Dinas PUPR Prov Sumut), Rasuli Efendi Siregar-RES (Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen PPK), Heliyanto-HEL (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara), Akhirudin Efendi Siregar-KIR (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang-RAY (PT RN).
Baca juga:
Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni-17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri

Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum

Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal

Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
