KPK Buka Peluang Panggil Paksa Ridwan Kamil Diangkut Pakai Mobil Tahanan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
KPK Buka Peluang Panggil Paksa Ridwan Kamil Diangkut Pakai Mobil Tahanan

Ilustrasi (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - KPK membuka peluang untuk memanggil paksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK.

Alasannya, RK sudah pernah dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, tetapi tidak hadir pada saat itu.

“Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan, untuk dimintai keterangan. Upaya paksa pada saat penyidikan bisa dilakukan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, saat ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7).

Baca juga:

Setelah Geledah Rumah, KPK Nyatakan Sudah Pernah Panggil RK

Tanak menambahkan upaya paksa dapat dilakukan bila Ridwan Kamil beberapa kali tidak hadir. “Ketiga kali (tidak hadir) bisa digunakan upaya paksa, dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil,” ujarnya.

Dilansir Antara, nama Ridwan Kamil masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumahnya dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

Sejak saat itu hingga Kamis (10/7), tercatat sudah 122 hari Ridwan Kamil belum mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai saksi kasus tersebut.

Baca juga:

KPK 'Utang' Janji Periksa Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Dalihnya Kekurangan SDM Penyidik

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Dari pihak swasta yakni, Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dan berakibat pada kerugian keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. (*)

#KPK #Ridwan Kamil #Iklan Bank BJB
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
Ilham Akbar Habibie mengungkapkan Ridwan Kamil sepakat membeli mercy klasik milik ayahnya itu seharga Rp 2,6 miliar tanpa kontrak.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Bagikan