KPK Buka Peluang Jerat Bank Panin Jadi Tersangka Korporasi
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta-fakta yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, tak akan pandang bulu bila menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan korporasi pada kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Jenderal bintang tiga ini menyoroti munculnya fakta persidangan yang membeberkan dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Panin Mu'min Ali Gunawan dan bos PT GMP Lim Poh Ching dalam kasus suap pengurangan nilai pajak.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali di Kasus Suap Pajak
"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami, kami juga terus bekerja dan mengembangkan penyidikan kepada para pihak. Kami mendalami keterangan dan bukti petunjuk lainnya, sehingga membuat terang suatu perkara dan menemukan tersangka," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (29/9).
Firli lebih jauh menjelaskan, pihaknya menjunjung tinggi prinsip the sunrise and the sunset principle. Ia memastikan pihaknya tak akan menunda keadilan.
"Kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi karenanya KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak dan terus melakukan kerja-kerja keras untuk tuntaskan perkara korupsi," kata Firli.
Sebelumnya, nama pemilik PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin (BNPN) Mu'min Ali Gunawan kembali mencuat dalam persidangan lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Baca Juga:
Mu'min Ali Gunawan Disebut Utus Tangan Kanan Urus "Sunat" Pajak Bank Panin
Mu'min Ali disebut-sebut sebagai orang yang mengutus anak buahnya, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin.
Nama Mu’min Ali juga disematkan jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap Angin dan Dadan. Namun melalui kuasa hukumnya, Panin Bank membantah semua tuduhan jaksa KPK.
Sementara itu, General Manager PT Gunung Madu Plantations Lim Poh Ching bersama dua konsultan pajak dari Foresight, juga dikatakan saksi, bertemu dengan pemeriksa pajak di kantor Direktorat P2 Ditjen Pajak untuk melobi pengurangan nilai pajak perusahaan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Bank Panin Bantah Lobi dan Suap Eks Pejabat Pajak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita