KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali di Kasus Suap Pajak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 September 2021
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali di Kasus Suap Pajak

Terdakwa mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterangan saksi yang menyebut pemilik PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) Mu'min Ali Gunawan, mengutus orang kepercayaannya, Veronika Lindawati untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin.

"Untuk itu keterangan saksi tersebut, masih akan terus didalami oleh tim jaksa dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/9).

Ali mengatakan, para saksi nantinya akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa.

Baca Juga:

Mu'min Ali Gunawan Disebut Utus Tangan Kanan Urus "Sunat" Pajak Bank Panin

Dalam kasus suap pajak ini, dua pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani duduk di kursi terdakwa.

"Harapannya tentu dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti," ujar Ali.

Sebelumnya, sang pemilik Mu'min Ali Gunawan disebut mengutus orang kepercayaannya, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak dari Bank Panin.

Hal itu diungkap oleh anggota pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Febrian, saat bersaksi untuk terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/9) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK


Mulanya, Febrian mengaku melakukan penghitungan awal nilai pajak Bank Panin senilai Rp 900 miliar. Hasil penghitungan itu kemudian dikirim ke pihak Bank Panin sesuai arahan Yulma Nizar yang juga anggota tim pemeriksa pajak.

Selanjutnya, Bank Panin melalui Veronika melakukan pertemuan dengan tim pemeriksa pajak di kantor Ditjen Pajak. Dalam kesempatan itu, menurut Febrian, Veronika mengaku diutus oleh Mu'min.

"Veronika Lindawati, dia mengaku sebagai utusan Pak Mu'min Ali Gunawan," kata Febrian.

"Pak Mu'min ini siapa?," tanya jaksa.

"Sebagai pemegang saham dari Panin Group," ucap Febrian.

Febrian mengatakan, dalam pertemuan itu Veronika langsung menyebutkan angka nilai pajak yang sanggup dibayarkan oleh Bank Panin.

"Bu Veronika langsung menyebutkan, Panin sanggup membayar kurang pajaknya Rp 300 miliar dan menyediakan sebesar Rp 25 miliar," ungkap Febrian.

Baca Juga:

Bank Panin Bantah Lobi dan Suap Eks Pejabat Pajak

Merespons permintaan Veronika, Febrian mengaku harus melaporkan dahulu ke atasannya, yakni Dadan dan Angin. Setelah disetujui Dadan dan Angin, Febrian langsung menyiapkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dan menyerahkannya ke pihak Bank Panin.

Namun, lanjut Febrian, setelah diserahkan kepada Kepala Staf Pajak Bank Panin Tiko Riahman, SPHP tersebut tidak disetujui.

Akhirnya, Bank Panin melalui Veronika Lindawati menyerahkan uang untuk Dadan dan Angin sebesar Rp 5 miliar dari commitment fee Rp 25 miliar. (Pon)

Baca Juga:

Kasus Pajak, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali Gunawan

#Kasus Suap #Panin Bank #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 41 menit lalu
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Bagikan