KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali di Kasus Suap Pajak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 September 2021
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali di Kasus Suap Pajak

Terdakwa mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterangan saksi yang menyebut pemilik PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) Mu'min Ali Gunawan, mengutus orang kepercayaannya, Veronika Lindawati untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin.

"Untuk itu keterangan saksi tersebut, masih akan terus didalami oleh tim jaksa dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/9).

Ali mengatakan, para saksi nantinya akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa.

Baca Juga:

Mu'min Ali Gunawan Disebut Utus Tangan Kanan Urus "Sunat" Pajak Bank Panin

Dalam kasus suap pajak ini, dua pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani duduk di kursi terdakwa.

"Harapannya tentu dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti," ujar Ali.

Sebelumnya, sang pemilik Mu'min Ali Gunawan disebut mengutus orang kepercayaannya, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak dari Bank Panin.

Hal itu diungkap oleh anggota pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Febrian, saat bersaksi untuk terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/9) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK


Mulanya, Febrian mengaku melakukan penghitungan awal nilai pajak Bank Panin senilai Rp 900 miliar. Hasil penghitungan itu kemudian dikirim ke pihak Bank Panin sesuai arahan Yulma Nizar yang juga anggota tim pemeriksa pajak.

Selanjutnya, Bank Panin melalui Veronika melakukan pertemuan dengan tim pemeriksa pajak di kantor Ditjen Pajak. Dalam kesempatan itu, menurut Febrian, Veronika mengaku diutus oleh Mu'min.

"Veronika Lindawati, dia mengaku sebagai utusan Pak Mu'min Ali Gunawan," kata Febrian.

"Pak Mu'min ini siapa?," tanya jaksa.

"Sebagai pemegang saham dari Panin Group," ucap Febrian.

Febrian mengatakan, dalam pertemuan itu Veronika langsung menyebutkan angka nilai pajak yang sanggup dibayarkan oleh Bank Panin.

"Bu Veronika langsung menyebutkan, Panin sanggup membayar kurang pajaknya Rp 300 miliar dan menyediakan sebesar Rp 25 miliar," ungkap Febrian.

Baca Juga:

Bank Panin Bantah Lobi dan Suap Eks Pejabat Pajak

Merespons permintaan Veronika, Febrian mengaku harus melaporkan dahulu ke atasannya, yakni Dadan dan Angin. Setelah disetujui Dadan dan Angin, Febrian langsung menyiapkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dan menyerahkannya ke pihak Bank Panin.

Namun, lanjut Febrian, setelah diserahkan kepada Kepala Staf Pajak Bank Panin Tiko Riahman, SPHP tersebut tidak disetujui.

Akhirnya, Bank Panin melalui Veronika Lindawati menyerahkan uang untuk Dadan dan Angin sebesar Rp 5 miliar dari commitment fee Rp 25 miliar. (Pon)

Baca Juga:

Kasus Pajak, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali Gunawan

#Kasus Suap #Panin Bank #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan