KPK Buka Kemungkinan Panggil Nusron Wahid

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 17 Mei 2019
KPK Buka Kemungkinan Panggil Nusron Wahid

Nusron Wahid saat ditemui di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (9/8). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil politisi Partai Golongan Karya, Nusron Wahid terkait kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).

"Semua yang terlibat, yang disebut biasanya kami mintai klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif seperti dilansir Antara, Kamis (16/5).

Bowo merupakan tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT PILOG dengan PT HTK dan penerimaan lain yang terkait jabatan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa lembaganya terus mengembangkan kasus Bowo Sidik tersebut.

"Penyidikannya masih terus berjalan untuk dua kasus. Pertama kasus dugaan suap dan kedua dugaan penerimaan gratifikasi," ucap Febri.

Terkait pemanggilan terhadap Nusron, ia mengatakan bahwa hal tersebut tergantung kebutuhan dari penyidik.

"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka maupun saksi terbukan kemungkinan dilakukan. Tetapi apakah akan dilakukan dalam waktu dekat untuk pemanggilan nama-nama tertentu itu nanti penyidik yang tahu," ucap Febri.

Sebelumnya, nama Nusron sempat mencuat dalam kasus tersebut atas pengakuan dari Bowo Sidik yang diminta oleh Nusron untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019.

Nusron merupakan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Partai Golkar. Nusron juga saat ini menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I setelah Bowo Sidik dipecat dari kepengurusan Golkar karena terlibat kasus korupsi.

KPK sebelumnya juga telah mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.

Nusron juga tercatat sebagai caleg dalam Dapil Jawa Tengah II tersebut. Atas pengakuan dari Bowo Sidik tersebut, Nusron juga telah membantahnya. (*)

Baca Juga: Pengacara Sebut Nusron Wahid dan Bowo Bahas Serangan Fajar Saat Bertemu di DPR

#Nusron Wahid #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
KPK memeriksa perdana Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di MPR. Penyidik mendalami penghasilan resmi dan dugaan penerimaan uang Rp 1,7 M.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
Indonesia
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
KPK meminta RS Polri segera melakukan tindakan medis terhadap Yaqut Cholil Qoumas, agar proses hukum dugaan korupsi kuota haji dapat kembali berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Kejari Solo menerima dana hibah KONI senilai Rp 35 juta. Kini, totalnya sudah mencapai Rp 255 juta yang diterima dari dua tersangka.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Berita Foto
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50
KPK mengungkap dugaan peran pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam perubahan skema kuota haji tambahan 2024 dari 92:8 menjadi 50:50.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Bagikan