KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Partai Kebangkitan Nusantara

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Februari 2023
KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Partai Kebangkitan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan pembekalan antikorupsi untuk para kader partai politik dalam program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu Tahun 2023.

"Hari ini pembekalan akan diberikan kepada Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (28/2).

Baca Juga:

Wakil Ketua DPR Minta Pejabat Pajak Taat Setor LHKPN ke KPK

Kegiatan berlangsung secara hybrid di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pukul 09.00 – 15.00 WIB.

Ipi menjelaskan, sebanyak 62 orang pengurus PKN akan hadir secara langsung, termasuk Ketua Umum I Gede Pasek Suardika, Sekjen Sri Mulyono, Bendahara Umum Mirwan Amir, dan Wakil Ketum Rio Ramabaskara.

"Pengurus dan kader Partai Kebangkitan Nusantara lainnya akan mengikuti kegiatan secara daring," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diagendakan membuka kegiatan bersama jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK dan dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi.

Di antaranya tentang Penguatan Integritas; Sistem Integritas Partai Politik; Kontribusi Parpol dalam Pemilu yang Jujur, Bersih, dan Adil; serta pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Baca Juga:

KPK Periksa Kepala Kantor Pertanahan Bogor Terkait Kasus Pencucian Uang

Dalam kesempatan tersebut, Ketum PKN juga akan menandatangani Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik. Deklarasi ini merupakan komitmen parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.

"Antara lain dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik," ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan PCB 2023 ini, PKN merupakan parpol ketiga setelah Partai Gelora dan Partai Buruh. Selanjutnya, KPK akan menjadwalkan pembekalan antikorupsi untuk jajaran pimpinan dan pengurus dari tiga parpol lainnya.

"Yaitu Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa," pungkas Ipi.(Pon)

Baca Juga:

Rabu Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar

#KPK #Partai Politik #Gede Pasek Suardika
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - 2 jam, 5 menit lalu
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bagikan