KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Partai Kebangkitan Nusantara


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan pembekalan antikorupsi untuk para kader partai politik dalam program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu Tahun 2023.
"Hari ini pembekalan akan diberikan kepada Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (28/2).
Baca Juga:
Kegiatan berlangsung secara hybrid di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pukul 09.00 – 15.00 WIB.
Ipi menjelaskan, sebanyak 62 orang pengurus PKN akan hadir secara langsung, termasuk Ketua Umum I Gede Pasek Suardika, Sekjen Sri Mulyono, Bendahara Umum Mirwan Amir, dan Wakil Ketum Rio Ramabaskara.
"Pengurus dan kader Partai Kebangkitan Nusantara lainnya akan mengikuti kegiatan secara daring," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diagendakan membuka kegiatan bersama jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK dan dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi.
Di antaranya tentang Penguatan Integritas; Sistem Integritas Partai Politik; Kontribusi Parpol dalam Pemilu yang Jujur, Bersih, dan Adil; serta pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Baca Juga:
KPK Periksa Kepala Kantor Pertanahan Bogor Terkait Kasus Pencucian Uang
Dalam kesempatan tersebut, Ketum PKN juga akan menandatangani Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik. Deklarasi ini merupakan komitmen parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.
"Antara lain dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik," ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan PCB 2023 ini, PKN merupakan parpol ketiga setelah Partai Gelora dan Partai Buruh. Selanjutnya, KPK akan menjadwalkan pembekalan antikorupsi untuk jajaran pimpinan dan pengurus dari tiga parpol lainnya.
"Yaitu Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa," pungkas Ipi.(Pon)
Baca Juga:
Rabu Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
