Harapan KPK Soal Pelaku Teror Novel Baswedan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 23 Januari 2018
Harapan KPK Soal Pelaku Teror Novel Baswedan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

KPK pun berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku teror terhadap salah satu penyidik seniornya tersebut.

"Pimpinan masih berkoordinasi terus dengan Polda Metro Jaya. Kita berharap dalam waktu yang tidak cukup lama (pelaku ditemukan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).

Menurut Febri, hingga saat ini koordinasi antara KPK dan Polisi berjalan baik. Dengan disebarkan sketsa penyerang Novel, pihaknya meyakini jika polisi akan segera menangkap pelakunya.

"Ini kan sudah lebih dari 9 bulan, sketsa sudah disebar, ada perkembangan lah yang cukup positif," katanya.

Febri menyebut, saat ini kewenangan penyidikan kasus teror terhadap Novel masih berada di kepolisian. Namun, KPK akan membantu jika nantinya Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

"Kewenangan berada di Polri. Kalau pun nanti misalnya TGPF dibentuk oleh presiden, tentu saja kami akan beri support sesuai kewenangan KPK. KPK tidak berwenang menangani. Jadi yang bisa kami lakukan saat ini adalah koordinasi dengan pihak Polda," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan menjadi perhatian serius jajarannya untuk dituntaskan.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ini meminta semua pihak bersabar dan terus mengawal pengusutan teror yang menimpa Kasatgas kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut

"Bagi Polda Metro kasus ini merupakan kasus yang memang kita atensikan. Kalau tujuh bulan sampai hari ini belum bisa mengungkap, mungkin di satu sisi ini terlalu lama," kata Idham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Idham menuturkan, keseriusan pihaknya dalam mengungkap kasus teror yang menimpa Novel dengan pembentukan tim yang berjumlah 167 orang. Tim tersebut terdiri dari lintas Polres, Polda dan juga dibantu oleh penyidik dari Mabes Polri.

"Mereka hanya fokus untuk menangani penyelidikan masalah Novel Baswedan. Sehingga mereka fokus dan setiap minggu kita lakukan rapat, saya yang pimpin langsung," tutur Jenderal bintang dua ini. (Pon)

#Novel Baswedan #Febri Diansyah #KPK #Brigjen Pol Idham Aziz
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan