Harapan KPK Soal Pelaku Teror Novel Baswedan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 23 Januari 2018
Harapan KPK Soal Pelaku Teror Novel Baswedan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

KPK pun berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku teror terhadap salah satu penyidik seniornya tersebut.

"Pimpinan masih berkoordinasi terus dengan Polda Metro Jaya. Kita berharap dalam waktu yang tidak cukup lama (pelaku ditemukan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).

Menurut Febri, hingga saat ini koordinasi antara KPK dan Polisi berjalan baik. Dengan disebarkan sketsa penyerang Novel, pihaknya meyakini jika polisi akan segera menangkap pelakunya.

"Ini kan sudah lebih dari 9 bulan, sketsa sudah disebar, ada perkembangan lah yang cukup positif," katanya.

Febri menyebut, saat ini kewenangan penyidikan kasus teror terhadap Novel masih berada di kepolisian. Namun, KPK akan membantu jika nantinya Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

"Kewenangan berada di Polri. Kalau pun nanti misalnya TGPF dibentuk oleh presiden, tentu saja kami akan beri support sesuai kewenangan KPK. KPK tidak berwenang menangani. Jadi yang bisa kami lakukan saat ini adalah koordinasi dengan pihak Polda," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan menjadi perhatian serius jajarannya untuk dituntaskan.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ini meminta semua pihak bersabar dan terus mengawal pengusutan teror yang menimpa Kasatgas kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut

"Bagi Polda Metro kasus ini merupakan kasus yang memang kita atensikan. Kalau tujuh bulan sampai hari ini belum bisa mengungkap, mungkin di satu sisi ini terlalu lama," kata Idham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Idham menuturkan, keseriusan pihaknya dalam mengungkap kasus teror yang menimpa Novel dengan pembentukan tim yang berjumlah 167 orang. Tim tersebut terdiri dari lintas Polres, Polda dan juga dibantu oleh penyidik dari Mabes Polri.

"Mereka hanya fokus untuk menangani penyelidikan masalah Novel Baswedan. Sehingga mereka fokus dan setiap minggu kita lakukan rapat, saya yang pimpin langsung," tutur Jenderal bintang dua ini. (Pon)

#Novel Baswedan #Febri Diansyah #KPK #Brigjen Pol Idham Aziz
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Bagikan