KPK Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Cak Imin


Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.
Sejalan dengan proses penyidikan, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan teehadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi.
Baca Juga
Bakal Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Tidak Ada Muatan Politis
"Hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atasnama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/9).
Namun, ali-alih bersikap kooperatif memenuhi agenda pemeriksaan justru Cak Imin belum mengonfirmasi soal kehadirannya di gedung Merah Putih KPK.
Padahal, Ali menyebut surat pemanggilan terhadap Cak Imin telah dikirimkan pada 31 Agustus 2023. Dia juga memastikan, surat tersebut telah diterima Cak Imin.
"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ucap Ali.
Baca Juga
Sebelumnya Cak Imin mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kemnaker.
"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang," ungkap Cak Imin saat berbincang dengan Najwa Shihab, Senin (4/9) malam.
Wakil Ketua DPR RI ini mengaku tidak bisa memenuhi agenda pemeriksaan lantaran akan menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Selasa (5/9).
Dia mengklaim acara itu sudah terjadwal sejak lama. Oleh karena itu, Cak Imin meminta lembaga antirasuah untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya.
"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," tutur Cak Imin. (Pon)
Baca Juga
KPK: Penyelidikan Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Selesai
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding

Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK

Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi
