Bakal Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Tidak Ada Muatan Politis
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Pada tahun tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia.
Baca Juga
Pemeriksaan Cak Imin dituding bermuatan polistis. Sebab, hal tersebut dilakukan setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden bersama Anies Baswedan.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut tak ada motif politik. Ia menegaskan, penyidikan dilakukan dengan persiapan matang.
"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Jakarta, Selasa (5/9).
Baca Juga
Besok, KPK Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.
Ali juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik.
"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Ali.
KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi