KPK Belum Akan Menahan Setya Novanto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menahan Ketua DPR RI Setya Novanto meski yang bersangkutan kini telah menjadi tersangka. KPK meyakini Setnov tidak akan kabur ke luar negeri, karena ternyata ketua umum Partai Golkar itu sudah dicekal ke luar negeri selama enam bulan.
Penetapan status cekal itu dilakukan saat Setnov berstatus sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
"Kami belum bicara soal penahanan, kami masih fokus di peningkatan status terhadap seseorang ke tingkat penyidikan. Terkait dengan kegiatan lain, nanti kami akan informasikan lebih lanjut," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Langkah selanjutnya, kata Febri, KPK akan melakukan pemeriksaan para saksi, penggeledahan yang diikuti dengan penyitaan hingga pemeriksaan Setnov. Namun, Febri belum bisa menetapkan kapanya waktunya.
"Nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut sambil menunggu informasi dari penyidik," katanya singkat.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan tersangka Setya Novanto pada Senin (17/7). KPK menduga, Setnov dan Andi Narogong, berperan besar dalam mengatur mega proyek di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan e-KTP.
Setnov diduga mengatur para peserta lelang mega proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp 5,9 triliun tersebut bersama Andi Narogong. Dalam surat tuntutan jaksa, Ketua Umum Partai Golkar itu disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek, yakni Rp574 miliar.
Setnov disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Baca juga berita lain terkait Setya Novanto di: Disebut Terima Rp574 M dari Proyek e-KTP, Setya Novanto Kembali Dipanggil KPK
Bagikan
Berita Terkait
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing