KPK Belum Akan Menahan Setya Novanto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menahan Ketua DPR RI Setya Novanto meski yang bersangkutan kini telah menjadi tersangka. KPK meyakini Setnov tidak akan kabur ke luar negeri, karena ternyata ketua umum Partai Golkar itu sudah dicekal ke luar negeri selama enam bulan.
Penetapan status cekal itu dilakukan saat Setnov berstatus sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
"Kami belum bicara soal penahanan, kami masih fokus di peningkatan status terhadap seseorang ke tingkat penyidikan. Terkait dengan kegiatan lain, nanti kami akan informasikan lebih lanjut," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Langkah selanjutnya, kata Febri, KPK akan melakukan pemeriksaan para saksi, penggeledahan yang diikuti dengan penyitaan hingga pemeriksaan Setnov. Namun, Febri belum bisa menetapkan kapanya waktunya.
"Nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut sambil menunggu informasi dari penyidik," katanya singkat.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan tersangka Setya Novanto pada Senin (17/7). KPK menduga, Setnov dan Andi Narogong, berperan besar dalam mengatur mega proyek di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan e-KTP.
Setnov diduga mengatur para peserta lelang mega proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp 5,9 triliun tersebut bersama Andi Narogong. Dalam surat tuntutan jaksa, Ketua Umum Partai Golkar itu disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek, yakni Rp574 miliar.
Setnov disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Baca juga berita lain terkait Setya Novanto di: Disebut Terima Rp574 M dari Proyek e-KTP, Setya Novanto Kembali Dipanggil KPK
Bagikan
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh