KPK Beberkan Potensi Kerugian Negara dan Benturan Kepentingan di Proyek Vaksin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Januari 2021
KPK Beberkan Potensi Kerugian Negara dan Benturan Kepentingan di Proyek Vaksin

Vaksin COVID-19 Sinovac di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jalan Kali Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021). (Antara Jatim/Didik/Zk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya potensi kerugian negara dalam program pengadaan vaksin COVID-19. Selain itu, ada juga potensi benturan kepentingan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam paparan webinar, Kamis (14/1) kemarin.

Dua hal krusial itu sempat dibahas dalam pertemuan antara komisioner KPK serta Deputi Pencegahan KPK dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan dan Menteri BUMN Erick Thohir pada Jumat (8/1) lalu. Adapun potensi kerugian negara dan benturan kepentingan itu hasil catatan serta kajian lembaga antikorupsi.

Baca Juga:

Raffi Ahmad Nekat Pesta Usai Divaksin, Satgas COVID-19 Sentil Peran Influencer

"Potensi kerugian negara, tentu itu pertama sekali karena kita bicara tentang tindak pidana korupsi," beber Lili.

Sayangnya, Lili tak merinci lebih lanjut mengenai potensi dugaan kerugian negara itu. Lili hanya menerangkan soal vaksin COVID-19 yang dibeli tidak dapat digunakan lantaran sejumlah persoalan. Seperti salah satunya faktor distribusi.

"Karena dari keterangan yang ada bahwa vaksin tersebut dimasukin dalam satu dus isinya 10 misalnya, dan cooler itu akan dibawa sampai ke tingkat provinsi, kalau keluar dari cooler itu dia sudah maksimal bertahan enam jam, lewat enam jam dia tidak laku, dia tidak bisa digunakan apa pun," ujarnya.

Petugas medis (kanan) saat vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Kamis (14/1/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Petugas medis (kanan) saat vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Kamis (14/1/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

"Nah seperti apa mendstribusikan ini dengan wilayah jarak tempuh yang berbeda-beda, kita tahu geografi Indonesia ini sangat luar biasa unik dan indahnya. Tetapi juga belum semua punya sarana dan prasarana yang baik," sambung Lili.

Sementara potensi benturan kepentingan, kata Lili, terkait penunjukan langsung untuk pengadaan alat pendukung vaksin COVID-19. Kemudian terkait penetapan jenis dan harga vaksin.

"Nah penunjukan langsung untuk pengadaan alat pendukung vaksin COVID-19 itu berpotensi menyebabkan benturan kepentingan dan tidak sesuai dengan harga yang ada di pasaran. Karena, misalnya harga sebuah vaksin tentu juga dihargai dengan apa sih alat tambahnya ketika mau vaksin, misalnya alat suntik, misalnya tisu misalnya tenaga honornya," kata dia.

Baca Juga:

Tak Ada Efek Samping Penyintas COVID-19 Divaksin

Untuk itu, KPK meminta pemerintah mengatur agar potensi itu tak terjadi. Dalam permintaan itu, lembaga antikorupsi juga memberikan sejumlah saran.

"Kita minta ada pelibatan ahli, kemudian pelibatan akademisi, kemudian ada organisasi yang kredibel untuk itu dan tentu harus independen dalam menentukan itu vaksin dan juga bagaimana menetapkan harganya," kata Lili. (Pon)

Baca Juga:

Disuntik Vaksin COVID-19, Ariel Noah: Saya Ingin Pandemi Ini Selesai

#Vaksin Covid-19 #Virus Corona #COVID-19 #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Bagikan