KPK Beberkan 27 Instansi dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 Persen

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 27 Maret 2019
KPK Beberkan 27 Instansi dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 Persen

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100 persen. Artinya, seluruh wajib lapor di 27 instansi tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, 27 instansi tersebut terdiri dari DPRD pada 14 kabupaten/kota, 7 pemerintahan provinsi, 4 BUMN/BUMD dan 2 perusahaan daerah.

"Terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhannya telah 100 persen. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90 persen," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Lembaga antirasuah mengapresiasi tingginya kepatuhan instansi-instansi tersebut. Untuk itu, Febri berharap tingginya kepatuhan itu dapat menjadi contoh bagi institusi lain.

"Karena kepatuhan pelaporan LHKPN secara tepat waktu adalah salah satu indikator upaya mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas. Tentu saja, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari pelaporan LHKPN tersebut," ujar dia.

Febri melanjutkan, untuk kebutuhan konsultasi dan pelayanan pendaftaran LHKPN di minggu terakhir sebelum batas waktu, 31 Maret, KPK menambah pegawai yang bertugas di loket-loket LHKPN.

"Kami harap hal ini dapat membantu para penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya segera sebelum batas waktu 31 Maret 2019 ini," pungkas Febri.

Berikut ini merupakan daftar Institusi dengan kepatuhan LHKPN 100 persen:

1. BPJS Kesehatan
2. Pemerintah Kota Batam
3. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
4. Pemerintah Kabupaten Sumbawa
5. PT Bank Jambi
6. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
7. Pemerintah Kota Gorontalo
8. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
9. DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
10. Pemerintah Kabupaten Boyolali
11. DPRD Kabupaten Boyolali
12. DPRD Kabupaten Luwu Utara
13. DPRD Kabupaten Halmahera Selatan
14. DPRD Kabupaten Alor
15. DPRD Kabupaten Tana Toraja
16. DPRD Kabupaten Merauke
17. DPRD Kabupaten Batang Hari
18. DPRD Kabupaten Bangka Tengah
19. DPRD Kota Gorontalo
20. DPRD Kabupaten Barru
21. DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan
22. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)
23. DPRD Kabupaten Malinau
24. DPRD Kabupaten Boven Digoel
25. PD Aie Bersih Tirta Utama Jateng
26. PD Taman Satwa Kebun Binatan Surabaya
27. PT Cemani Toka. (Pon)

Baca Juga: KPK Bongkar Tingkat Kepatuhan Penyelenggara Negara Laporkan LHKPN

#LHKPN #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Muhammad Qodari resmi jadi Kepala Bakom. Simak rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp 261,9 miliar berdasarkan LHKPN KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Indonesia
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Lonjakan harta Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto disorot publik. GMBI melaporkan ke KPK dan mempertanyakan kenaikan hampir Rp1 miliar per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Bagikan