KPK Beberkan 27 Instansi dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 Persen

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 27 Maret 2019
KPK Beberkan 27 Instansi dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 Persen

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100 persen. Artinya, seluruh wajib lapor di 27 instansi tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, 27 instansi tersebut terdiri dari DPRD pada 14 kabupaten/kota, 7 pemerintahan provinsi, 4 BUMN/BUMD dan 2 perusahaan daerah.

"Terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhannya telah 100 persen. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90 persen," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Lembaga antirasuah mengapresiasi tingginya kepatuhan instansi-instansi tersebut. Untuk itu, Febri berharap tingginya kepatuhan itu dapat menjadi contoh bagi institusi lain.

"Karena kepatuhan pelaporan LHKPN secara tepat waktu adalah salah satu indikator upaya mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas. Tentu saja, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari pelaporan LHKPN tersebut," ujar dia.

Febri melanjutkan, untuk kebutuhan konsultasi dan pelayanan pendaftaran LHKPN di minggu terakhir sebelum batas waktu, 31 Maret, KPK menambah pegawai yang bertugas di loket-loket LHKPN.

"Kami harap hal ini dapat membantu para penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya segera sebelum batas waktu 31 Maret 2019 ini," pungkas Febri.

Berikut ini merupakan daftar Institusi dengan kepatuhan LHKPN 100 persen:

1. BPJS Kesehatan
2. Pemerintah Kota Batam
3. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
4. Pemerintah Kabupaten Sumbawa
5. PT Bank Jambi
6. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
7. Pemerintah Kota Gorontalo
8. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
9. DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
10. Pemerintah Kabupaten Boyolali
11. DPRD Kabupaten Boyolali
12. DPRD Kabupaten Luwu Utara
13. DPRD Kabupaten Halmahera Selatan
14. DPRD Kabupaten Alor
15. DPRD Kabupaten Tana Toraja
16. DPRD Kabupaten Merauke
17. DPRD Kabupaten Batang Hari
18. DPRD Kabupaten Bangka Tengah
19. DPRD Kota Gorontalo
20. DPRD Kabupaten Barru
21. DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan
22. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)
23. DPRD Kabupaten Malinau
24. DPRD Kabupaten Boven Digoel
25. PD Aie Bersih Tirta Utama Jateng
26. PD Taman Satwa Kebun Binatan Surabaya
27. PT Cemani Toka. (Pon)

Baca Juga: KPK Bongkar Tingkat Kepatuhan Penyelenggara Negara Laporkan LHKPN

#LHKPN #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Daftar Pundi-Pundi Harta Pejabat Baru Resuhffle ke-7 Kabinet Prabowo, Menko Bahlil Masih Paling Tajir!
Bongkar LHKPN pejabat baru reshuffle Kabinet Prabowo! Cek rincian harta Wamenko Drajad Wibowo Rp50,9 M, Bahlil Lahadalia Rp344 M, hingga jajaran wamen baru.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Daftar Pundi-Pundi Harta Pejabat Baru Resuhffle ke-7 Kabinet Prabowo, Menko Bahlil Masih Paling Tajir!
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan barang yang diminta kembali dalam praperadilan bukan emas 74 kg atau uang, melainkan barang pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Indonesia
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Tim hukum Febrie Adriansyah ungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam lima aspek utama, termasuk penetapan tersangka TPPU, sprindik gabungan, penggeledahan, dan pencekalan. Praperadilan PN Jaksel wajib diputus dalam tujuh hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Indonesia
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI dengan harta Rp80,5 miliar tanpa utang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Indonesia
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Plt Gubernur BI Destry Damayanti laporkan harta Rp100,2 miliar dan utang Rp3,5 miliar dalam LHKPN terbaru. Rincian aset tanah, kendaraan, surat berharga, hingga kas.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Indonesia
Profil Dody Hanggodo: Menteri PU yang Disorot usai Mutasi ASN, Punya Harta Rp 73,6 Miliar
Harta kekayaan Menteri PU, Dody Hanggodo, menjadi perhatian usai kebijakan mutasi ASN menuai sorotan.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Profil Dody Hanggodo: Menteri PU yang Disorot usai Mutasi ASN, Punya Harta Rp 73,6 Miliar
Bagikan